Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Polisi Tabrak Jambret Penyedia Jasa Tukar Uang di Tangerang

Kompas.com - 09/04/2024, 10:19 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penyedia jasa penukaran uang baru menjadi korban penjambretan di pinggir jalan kawasan Citra Raya, Tangerang, Banten pada Senin (8/4/2024) kemarin.

Pelaku tertangkap setelah aksinya terlihat oleh anggota polisi dari bidang profesi dan pengamanan (Propam), yang sedang melintasi di lokasi kejadian.

“Kejadian di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Senin (8/4/2024) kemarin. Saya dalam perjalanan pulang lepas dinas, melintas di jalan Cluster Dwipa Citra Raya,” ujar Anggota Siepropam Polres Metro Tangerang Kota Aipda Fahmi Hasan Ilyas dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).

Baca juga: Cerita Penyedia Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Kalimalang, Dapat Uang Baru dari Bos dan Patok Biaya Jasa 15 Persen

Fahmi mengungkapkan, penangkapan jambret terhadap penyedia jasa penukaran uang itu bermula ketika dia sedang melintas di kawasan Citra Raya.

Di tengah perjalanan, Fahmi melihat seorang pengendara motor yang sedang berinteraksi dengan penyedia jasa penukaran uang baru di pinggir jalan.

“Namun, setelahnya pengendara itu malah membawa kabur uang pecahan 5.000-an, dengan total 5 juta rupiah,” kata Fahmi.

Melihat kejadian itu, Fahmi yang sedang mengemudikan mobil pribadinya langsung mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan Fahmi tak terhindarkan.

Pelaku akhirnya ditabrak hingga terjatuh dari kendaraannya, dan ditangkap saat mencoba melarikan diri sambil membawa uang hasil curiannya.

“Ternyata modus pura-pura menukar uang baruan. Langsung saya tabrak dan saya lumpuhkan,” ucap Fahmi.

Baca juga: Gigihnya Perjuangan Warga Bekasi Antre di Bank demi Tukar Uang Baru, Datang Pukul 3 Pagi Sambil Bawa Bekal Sahur

Setelah pelaku tertangkap, sejumlah warga langsung berdatangan membantu Fahmi. Anggota Propam tersebut kemudian menghubungi rekannya dari satuan reserse untuk datang ke lokasi.

“Setelah itu datang piket Reskrim Polsek Panongan untuk mengamankan,” kata Fahmi.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Panongan dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com