JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik prostitusi di Ruang Terbuka Hijau (RTH), Jalan Pangeran Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dinilai bukan semata-mata pekerjaan rumah (PR) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI saja.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai, warga setempat yang bermukim di sekitar RTH juga bisa mengambil peran untuk menghapus praktik ini.
“Sebenarnya juga ini budaya EGP, emang gue pikirin, masing-masing. Kalau orangnya peduli, ya enggak mungkin ada ini (prostitusi),” tegas Trubus saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (4/5/2024).
Trubus pun menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pengurus RT dan RW setempat untuk mengawasi RTH.
Terlepas dari hal itu, Trubus menilai, usulan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, membangun lintasan joging atau jogging track untuk mengatasi praktik prostitusi sangat tidak tepat.
Baca juga: RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai
Pasalnya, lintasan joging hanya digunakan oleh kelompok atau orang tertentu dengan skala yang tidak besar.
“Selama ini kan, jogging track sudah ada, di antaranya di trotoar-trotoar jalan besar, kan ada. Jangan sampai nanti kasusnya kayak jalur sepeda. Kan akhirnya banyak yang hanya buang-buang anggaran saja,” kata Trubus.
“Kalau itu dibuat jogging track, nanti semua RTH diarahkan ke sana semua. Pemprov DKI (dapat) proyek. Jangan diberi ruang untuk itu,” ujar Trubus melanjutkan.
Oleh karena itu, Trubus menyarankan agar RTH Tubagus Angke dialihfungsikan sebagai taman bermain anak.
Dia berpendapat, saat ini Jakarta sangat membutuhkan tempat bermain mengingat banyak anak yang bermain tidak pada tempatnya, seperti di pinggir jalan raya hingga kuburan.
Seandainya pun RTH Tubagus Angke dialihfungsikan sebagai taman bermain anak, kata Trubus, nantinya harus dilengkapi dengan kamera CCTV, penerangan, dan diawasi petugas keamanan.
Terpisah, pengamat tata kota, Nirwono Yoga menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menutup sementara RTH Tubagus Angke yang disinyalir menjadi tempat prostitusi.
“Pj Gubernur harus bertindak tegas untuk menertibkan praktik-praktik negatif di RTH tersebut, menutup sementara dan segera ditata ulang atau revitalisasi desain RTH-nya,” kata Nirwono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/5/2024).
Nirwono berujar, pemerintah dapat menata ulang desain RTH Tubagus Angke. Seandainya dilakukan revitalisasi, RTH harus dibuat lebih terbuka dibandingkan sebelumnya.
“Dilengkapi CCTV dan penerangan taman yang memadai, dan dijaga petugas keamanan taman sehingga tidak ada lagi kegiatan negatif, termasuk tindakan kriminal maupun prostitusi,” kata Nirwono.