JAKARTA, KOMPAS.com - Para juru parkir liar minimarket yang tersebar DKI Jakarta, sejak Rabu (15/5/2024) mulai ditertibkan.
Sejumlah jukir itu satu per satu didatangi petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI yang dibantu oleh TNI-Polri.
Para jukir liar minimarket ditertibkan karena keberadaannya selama ini dianggap meresahkan masyarakat.
Tak sedikit para jukir yang menolak ditertibkan. Mereka menyampaikan alasannya kepada petugas soal penggunaan uang hasil parkir di minimarket.
Baca juga: “Kalau Belum Punya Istri dan Anak, Saya Juga Enggak Mau Jadi Jukir Liar Minimarket”
Jukir bernama Dhani, misalnya. Di Usia yang sudah 60 tahun, memarkir di minimarket wilayah Tipar Cakung adalah mata pencaharian satu-satunya.
"Saya sudah rentan, tapi (harus) tetap menjadi tulang punggung keluarga," kata Dhani kepada petugas Sudinhub Jakut saat dirazia Rabu (15/5/2024).
Dhani hanya bisa berdiri mematung. Mimik wajah seketika berubah memelas dan matanya terlihat berair penuh harapan.
Mendengar ucapan Dhani yang memohon, petugas Dishub Jakut mengajak duduk bersama dan menjelaskan soal kegiatan memarkir yang harus dihentikan.
"Bahwasanya apa yang bapak lakukan adalah kegiatan liar dan tak berizin, maka dari itu bapak tidak boleh mengulangi lagi," kata petugas Dishub, Ikhwan kepada Dhani.
Baca juga: Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas
Dhani hanya bisa pasrah. Identitasnya kemudian dicatat dan dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi tak memarkir lagi di minimarket.
Serupa dengan Dhani, seorang jukir liar minimarket di kawasan KH Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, bernama Husin menyampaikan harapan kepada petugas agar tak ditertibkan.
Pria yang sudah berusia 70 tahun itu mengaku selama ini mencari sesuap nasi hanya dari profesi sebagai jukir liar di minimarket.
“Saya cuma cari uang untuk sarapan, tidak lebih,” ujar Husin kepada wartawan.
Waktu memarkir Husin sebagai jukir liar di minimarket tak sampai setengah hari, terhitung sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Husin tak memiliki banyak pilihan untuk bekerja. Selain usia yang tidak lagi muda, penyakit glaukoma yang diderita membuatnya kesulitan mencari pekerjaan.
Baca juga: Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir