JAKARTA, KOMPAS.com - Janji-janji manis dilontarkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di tengah konflik dengan warga Kampung Susun Bayam (KSB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Salah satunya, PT Jakpro berjanji memberikan pekerjaan bagi warga KSB yang bersedia meninggalkan rumah susun (rusun) Kampung Bayam dan pindah ke hunian yang sudah disiapkan.
"Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, Jakpro berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan, dan pendampingan urban farming, serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue-venue Jakpro," kata pihak Jakpro dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Kompas.com, Minggu (26/5/2024).
Selain itu, PT Jakpro juga berjanji memberikan pendampingan kepada warga yang berkebutuhan khusus. Dijanjikan pula oleh Jakpro bahwa pihaknya tidak akan melakukan tindak kekerasan apa pun terhadap warga KSB.
"Jakpro berkomitmen untuk menjaga keamanan warga, memberikan pendampingan kepada warga berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak, serta tidak melakukan kekerasan dalam setiap proses kegiatan apa pun di lapangan," bunyi keterangan tersebut.
Baca juga: JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam
Wacana ini mendapat dukungan Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Nurhasan. Nurhasan menyebut, warga KSB tidak hanya membutuhkan tempat tinggal yang layak, tapi juga penghasilan.
"Perihal kerja di venue Jakpro menurut saya baguslah. Kan selain hak mendapatkan ruang hidup yang layak, juga perlu penghasilan," ujar Nurhasan dalam keterangan resmi yang diterima oleh Kompas.com, Minggu (25/5/2024).
Tak hanya itu, Nurhasan juga meminta Jakpro segera menyelesaikan proses mediasi supaya warga KSB tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara (huntara) yang ada di Ancol, Jakarta Utara.
Dari proses mediasi itu, Nurhasan berharap muncul kesepakatan yang sama-sama menguntungkan warga KSB dan Jakpro.
"Saya berharap dapat terselesaikan segera proses mediasi antara warga dengan Jakpro, yang di mana dengan musyawarah dan mufakat hingga tercapai win win solusi agar warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara," terangnya.
Sebelumnya, ratusan sekuriti utusan Jakpro menggeruduk Rusun Kampung Bayam pada Selasa (21/5/2024). Pihak Jakpro meminta warga segera mengosongkan rusun.
Warga yang sedang asyik bersantai di unit masing-masing pun terkejut atas kedatangan ratusan sekuriti ini. Pasalnya, menurut warga, sebelumnya, tak ada pemberitahuan dari Jakpro untuk mengosongkan rusun.
Sempat terjadi bentrok antara warga KSB dengan ratusan sekuriti. Warga kompak menghalangi sekuriti agar tidak masuk ke area rusun.
Namun, akhirnya, kedua pihak duduk bersama untuk melakukan proses mediasi. Dari mediasi itu, warga KSB untuk sementara waktu bersedia meninggalkan rusun Kampung Bayam dan tinggal di huntara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
Dalam proses mediasi tersebut, warga KSB dan Jakpro membuat sejumlah kesepakatan. Salah satunya, warga bersedia angkat kaki jika Ketua Kelompok Tani KSB bernama Furqon dibebaskan dari tahanan Polres Jakarta Utara.