TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ibu berinisial R (22) terhadap anak kandungnya sendiri berinisial Ra (4) memicu konflik antara keluarga pelaku dan keluarga I (24), suami pelaku.
Hubungan kedua keluarga itu panas setelah video pencabulan yang dilakukan R terhadap Ra viral di media sosial.
Perselisihan bermula ketika dua kakak pelaku mendatangi kediaman R dan I di daerah Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Minggu pagi datang marah-marah berdua, mereka kakaknya pelaku, ada perempuan dan laki-laki," kata kakak I, MI (42), saat ditemui di kediamannya, Senin (3/6/2024).
Saat itu, R, I, dan Ra tidak berada di rumah. Mendapati rumah tersebut kosong, kedua kakak pelaku langsung masuk ke rumah N, kakak I, yang berada persis di samping rumah R dan I.
Kepada N, kedua kakak pelaku menunjukkan sikap tidak sopan.
"Bukan gedor-gedor atau permisi lagi, tapi langsung masuk ke rumah, kasar. Tapi saat itu pelaku masih mengumpet dan susah dihubungi, pokoknya pas viral pelaku sudah menghilang 2-3 hari," tutur MI.
Baca juga: Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Terlihat Ceria tapi Perlu Pemeriksaan Psikolog
Kedua kakak R bahkan disebut mengancam N secara verbal lantaran tak terima hanya adiknya yang dijadikan tersangka dan target amukan publik dalam kasus ini.
"(Dua orang) itu ngomong 'Ini bukan gara-gara adik gue doang, adek lo juga. Palingan juga adik lo yang videoin (pencabulan itu), gue enggak terima. Mana sini gue bantai semuanya, liatin aja lo'," kata MI saat menirukan kalimat yang dilontarkan kedua kakak R.
N yang sedang sendirian di rumah pun mengaku ketakutan karena keduanya datang tiba-tiba dan langsung mengintervensi.
"Ya adik saya bilang 'Ya kan urusannya sama adik gue, sama adik gue aja sana. Gue enggak tahu apa-apa', dia pura-pura gitu saking takutnya," terang MI.
Setelah insiden itu, N menghubungi MI. MI pun kesal dan langsung menghubungi I yang menghilang bersama pelaku.
Sebab, sebelumnya pihak keluarga I dan R bersepakat untuk menunggu pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA
Namun, karena menerima ancaman, MI sempat berniat untuk melaporkan kedua kakak R ke polisi.
"Saya langsung hubungi I untuk menyuruhnya pulang yang saat itu posisinya masih di rumah orang. Saya bilang 'segera pulang, urusan ini sudah enggak beres. Kita lapor saja, sudah ada ancaman soalnya'," ujar MI.