"Pasti (tidak sampai). Santai sajalah. Sekarang kan masih Juni, belum sampai waktunya akhir tahun," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (23/6/2014).
Salah satu akibat dari rendahnya serapan adalah nilai sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang berpotensi tinggi. Tingginya silpa itu menunjukkan buruknya kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada tahun itu.
Basuki pun tak khawatir mengetahui potensi silpa yang tinggi. Menurut dia, lebih baik, sisa anggaran tinggi daripada anggaran disalahgunakan oleh para SKPD dan UKPD.
Kendati demikian, ia meminta para pejabat SKPD dan UKPD untuk segera mengajukan usulan program kerja untuk dilelang oleh Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta. Apabila ada SKPD yang enggan mengurus proses lelang program kerja, Basuki tak segan akan memecat oknum tersebut.
"Kalau enggak mau serahin dokumen lelang ke ULP, ya kita copot. Kita stafkan saja pejabat-pejabat itu," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti mengatakan, penyebab rendahnya serapan anggaran ialah karena terkendala ULP dan undang-undang pembebasan lahan yang baru. Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, pemerintah daerah tidak bisa membebaskan lahan. Pembebasan hanya bisa dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sementara itu, anggaran telah dialokasikan untuk belanja rutin, seperti gaji pegawai, tunjangan kinerja daerah (TKD), dan biaya telepon air listrik dan internet (tali).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.