Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI Nilai Evaluasi Kemendagri terhadap APBD DKI 2016 Tidak Tegas

Kompas.com - 12/01/2016, 19:16 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menilai, hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 tidak tegas dan cenderung menggunakan kalimat bersayap.

"Terus terang evaluasi ini semua sudah kita baca detil. Memang ada kalimat dilarang, tetapi nanti di belakang kalimat ada kata bersayap misalnya kata kecuali," ujar Saefullah dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih DKI, Selasa (12/1/2016).

Saefullah mencontohkan evaluasi Kemendagri terhadap pos hibah dan bansos APBD 2016. (Baca: Pemprov DKI dan DPRD Sepakat Tetap Alokasikan Bansos dan Hibah)

Dalam evaluasinya, Kemendari menegaskan bahwa hibah dilarang diberikan kepada instansi yang sama secara berulang.

Namun, di akhir paragrafnya, Kemendagri menuliskan pengecualian. Menurut Kemendagri, hibah dan bansos tidak bisa dikeluarkan setiap tahun kecuali penerimanya diatur dalam suatu peraturan undang-undang, peraturan daerah, maupun peraturan gubernur.

Atas dasar itu, Saefullah menilai hibah dan bansos tetap bisa dilakukan karena semua penerima hibah Pemprov DKI dinilainya sesuai dengan aturan. Begitu pula dengan pemberian penyertaan modal pemerintah (PMP).

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Michael Rolanda mengatakan, pelarangan Kemendagri terhadap PMP batal karena kalimat yang mereka buat sendiri.

Dalam evaluasinya, Kemendagri melarang pemberian PMP kecuali terdapat perda induk dan hasil analisis investasi.

Michael mengatakan, dalam hal ini Pemprov DKI sudah memiliki keduanya sehingga seharusnya PMP tersebut bisa diberikan. (Baca: Kemendagri Koreksi 1.430 Kegiatan pada APBD DKI 2016)

"Untuk PMP di sana ada 6 BUMD yang dinyatakan dilarang untuk diberikan PMP, tetapi dibawahnya ditulis kalau ada perda induk itu boleh, kalau ada analisis investasi itu boleh juga, nah berarti ini bisa," ujar Michael.

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, sebenarnya evaluasi Kemendagri tidak terlalu mengubah APBD DKI mengingat banyaknya kalimat evaluasi Kemendagri yang dinilainya bersayap. 

"Kalau kita baca evaluasi Kemendagri, sebenernya enggak ada perubahan signifikan, enggak ada peluarangan yang saya lihat," ujar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com