Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Kasus Pencurian Listrik Daeng Azis Berawal dari Permintaan PLN

Kompas.com - 26/02/2016, 17:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifaona menyampaikan, pengusutan kasus dugaan pencurian listrik yang menjerat tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis, berawal dari permintaan PT PLN.

BUMN tersebut meminta polisi untuk mulai melakukan penyelidikan karena menemukan indikasi pencurian listrik di Kafe Intan milik Azis.

Menurut Bolly, permintaan ini disampaikan PLN kepada pihaknya dua hari lalu. (Baca: Polisi: Saat Ditangkap, Daeng Azis Tidak Ditemani Anak Buah)

"Jadi proses penyelidikan sebelum kita jadikan tersangka dua hari lalu, itu didahului dengan permintaan dari PLN untuk melakukan pengecekan apakah terjadi pencurian listrik atau tidak," kata Bolly, di Kantor Polres, di Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).

Atas permintaan PLN tersebut, polisi melakukan pengecekan ke Kafe Intan. Polisi juga meminta keterangan dari warga setempat, termasuk RT, RW, lurah, camat, dan pihak PLN.

"Pada saat dilakukan pengecekan di TKP atau di rumahnya (kafe) DA tersebut, dengan jelas difoto dan ditemukan dicangklong atau dikaitkan, itu bahasa PLN. Nah, itulah yang dikatakan pencurian listrik," ujar Bolly.

Menurut Bolly, daya listrik yang terdaftar di Kafe Intan besarnya hanya 5.500 watt.

Oleh karena itu, Bolly menduga Azis mencuri listrik untuk mendapatkan daya lebih besar dalam menghidupkan operasional kafenya.

"Justru yang dicangklong itu yang menghidupi AC dan segala macam. Di situlah pencurian listriknya. Yang terdaftar yang daya watt-nya itu kecil tadi, itu terdaftar. Tapi di kabel lain ada yang dicangklong. Itulah yang menghidupi AC, kulkas, lampu, kafe itu, dan sebagainya. Karena kalau daya yang resmi yang didaftarkan itu tidak akan sanggup," papar Bolly.

Sejauh ini, pencurian listrik baru ditemukan di Kafe Intan dan gudang milik Azis.

Kendati demikian, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengusut kemungkinan pemilik kafe lain melakukan perbuatan melanggar hukum serupa.

Jika ada laporan lain dari PLN, kata Bolly, maka polisi akan melakukan pengusutan. "Pasti akan kita proses juga," ujar Bolly.

Hari ini, polisi menangkap Azis di Sentral Kost di Jalan Antara, Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan pencurian listrik. (Baca: Daeng Azis Tak Melawan Saat Ditangkap).

Atas kasus pencurian listrik ini, Azis dikenakan Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Perbuatan pencurian listrik di Kafe Azis disinyalir telah merugikan negara senilai Rp 5 juta. Kini, Azis dalam pemeriksaan Polres Jakarta Utara.

Selain menjadi tersangka pencurian listrik, Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan manusia yang berkaitan dengan prostitusi di Kalijodo. Kasus prostitusi tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com