Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Kargo Mencuri Paket Kiriman iPhone di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 29/04/2016, 16:52 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Salah satu karyawan PT Gapura Airport Services yang bekerja di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Andri Jasman (33), diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta seusai mengambil sejumlah gadget dari paket kiriman yang dia pindahkan.

Andri merupakan operator traktor gerobak yang bertugas memindahkan paket kiriman dari gudang kargo Garuda Indonesia ke pesawat GA 204, pesawat kargo rute Jakarta-Yogyakarta, 15 Maret 2016 lalu.

"Di saat tersangka dalam perjalanan ke pesawat GA 204 mendapati barang yang terjatuh dari gerobak, lalu tersangka lihat isinya ternyata kardus handphone. Dia ambil handphone itu dan disembunyikan di belakang setir, dan tidak memberi tahu security," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Mirzal Maulana kepada Kompas.com, Jumat (29/4/2016).

Andri menyembunyikan tiga kardus handphone, yakni iPhone 6S, iPhone 6S Plus, dan Xiaomi Redmi 3. Setelah mengambil ketiga barang tersebut, Andri membawanya kepada penadah, berinisial JJK, untuk dijual.

Pertemuan Andri dengan JJK dilakukan di luar area bandara, yakni di salah satu restoran cepat saji di bilangan Slipi, Jakarta Barat. Setelahnya, JJK pun menjual tiga handphone itu.

Dua iPhone sudah dijual di Jambi dan Jakarta Selatan, sedangkan Xiaomi masih dalam penelusuran pihak kepolisian. Menurut Mirzal, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak penerima paket kiriman yang mendapati kejanggalan terhadap barangnya.

Pihak penerima pun menyampaikan komplain kepada PT TIKI JNE, selaku perusahaan yang melayani jasa pengiriman barang tersebut. (Baca: Pengakuan Porter Lion Air yang Setahun Lebih Mencuri Barang Penumpang)

"Pas barang dikirim, ada tujuh koli. Satu kolinya itu kelihatan rusak atau dalam kondisi tidak wajar. Pas dicek, tiga handphone sudah hilang. Dari sana, polisi menyelidiki sampai menemukan pelakunya ini," tutur Mirzal.

Atas tindakannya, kedua pelaku masing-masing dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dan Penadahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Baca: Naik Sriwijaya Air ke Silangit, Koper Nenek Ini Dirusak, Uang Rp 13 Juta Hilang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com