Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Jessica: Sebenarnya Tanggapan Jaksa Dukung Eksepsi Kami

Kompas.com - 21/06/2016, 14:10 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, yaitu Otto Hasibuan, menilai tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi mereka justru sesuai dengan materi eksepsi yang mereka sampaikan pada sidang perdana pengadilan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pekan lalu.

Jessica merupakan tersangka tunggal dalam kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin setelah meminum kopi vietnam yang dibelikan Jessica di sebuah kafe di Mal Grand Indonesia pada 6 Januari lalu. Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan bahwa kopi tersebut mengandung racun sianida.

Otto mengungkapkan hal tersebut seusai menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna itu,  Selasa (21/6/2016).

"Kalau diperhatikan dengan cermat, sebenarnya tanggapan jaksa itu sudah mengakui dan mendukung eksepsi yang kami lakukan. Mereka kan mengutip beberapa pakar hukum, dikutip semua, di mana menyatakan bahwa harus menguraikan fakta dan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa," kata Otto kepada Kompas.com.

Tim JPU dalam menanggapi eksepsi Jessica memaparkan bahwa unsur pembunuhan berencana harus dijelaskan secara cermat, jelas, dan lengkap.

Pengertian tiga hal tersebut didasarkan pada sejumlah referensi, termasuk buku dari para ahli hukum hingga buku terbitan Kejaksaan Agung. 

"Itu jelas dikutip oleh dia. Itu justru yang kami persoalkan, kenapa dalam dakwaannya, tidak menguraikan fakta-fakta itu dengan jelas. Tidak disebutkan dari mana sianida, bagaimana dibawanya, dimasukkan di mana. Itu semua kan tahap persiapan," kata Otto.

Dalam menanggapi eksepsi Jessica, JPU beranggapan tidak perlu ada uraian tentang obyek atau alat untuk melakukan tindak pidana, seperti yang disebutkan kuasa hukum Jessica dalam eksepsinya.

Hal yang disoroti adalah uraian terhadap subyek atau pelaku tindak pidana, dalam hal ini Jessica yang dituduh melakukan pembunuhan berencana melalui keputusannya yang dipertimbangkan dengan tenang dan dipikirkan dalam waktu yang cukup lama.

Kompas TVSidang Kedua, Jaksa Tanggapi Pembelaan Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com