Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memetik Pelajaran dari Kasus Kematian Mirna

Kompas.com - 09/09/2016, 08:22 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Apa yang dialami oleh Wayan Mirna Salihin pada Januari 2016 lalu dinilai sebagai sebuah kematian yang tidak wajar. Mirna meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam di kafe Olivier, bersamaan ketika dia berkumpul dengan kedua temannya, yakni Hanie Juwita Boon dan Jessica Kumala Wongso.

Ketika keluarga Mirna dihadapkan pada kondisi tersebut, ada dua kemungkinan yang bisa ditempuh. Pertama, merelakan kematian Mirna dan menutup kasus ini, atau cara kedua, mengusut untuk mencari tahu apa penyebab Mirna meninggal dunia bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"Ini jadi pelajaran kita bersama. Melihat jalannya sidang sampai sejauh ini, membuat kita dapat mengambil pelajaran tentang pentingnya rapat keluarga. Rapat keluarga untuk memutuskan jalur apa yang akan ditempuh, apakah mengikhlaskan atau menyerahkan untuk diselidiki pihak yang berwajib," kata psikolog Dewi Haroen kepada Kompas.com, Jumat (9/9/2016) pagi.

Menurut Dewi, pilihan yang disepakati oleh pihak keluarga ketika ada anggotanya yang meninggal secara tak wajar dapat menjadi acuan apa yang hendak dilakukan berikutnya. Dalam hal ini, Dewi menyinggung tentang proses otopsi yang seharusnya ditempuh jika kasus meninggal tak wajar diselidiki polisi.

"Jadi, tidak setengah-setengah. Keluarga bisa sepakat memberi keleluasaan kepada pihak kepolisian untuk melakukan otopsi, sehingga jelas terungkap apa yang menyebabkan kematian itu," tutur Dewi.

Adapun dalam kasus kematian Mirna, penyidik terkendala mengajukan otopsi atau pemeriksaan luar dan dalam. Hal itu dikarenakan sempat ada penolakan dari pihak keluarga yang keberatan Mirna diotopsi.

Menurut keterangan dokter forensik yang bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada akhirnya, penyidik hanya mengambil sampel lambung untuk diperiksa dan mencari tahu sebab kematian.

Saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum meyakini penyebab kematian Mirna akibat keracunan sianida. Hal itu nampak dari temuan sianida yang positif berada di sampel lambung Mirna sebanyak 0,2 miligram per liter.

Berbeda dengan saksi ahli yang dihadirkan terdakwa kasus ini, Jessica. Saksi dari Jessica justru menyebutkan, tidak bisa memastikan apa penyebab kematian Mirna karena tidak dilakukan otopsi.

Bahkan, ketika dijelaskan lebih lanjut, saksi dari Jessica menerangkan ciri-ciri orang terkena sianida yang tidak ada pada jenazah Mirna, salah satunya kadar sianida yang cukup besar di dalam lambung, empedu, hati, dan organ tubuh lain.

Hal itu didukung oleh hasil toksikologi Laboratorium Forensik Polri yang menyatakan sianida hanya ada di lambung, tidak ditemukan di organ tubuh Mirna yang lain.

Kompas TV Adu Strategi Jaksa dan Pengacara Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com