Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Cabut Pergub soal Laporan ke Qlue karena RT/RW Tidak Siap

Kompas.com - 18/01/2017, 19:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan warga tetap dapat mengadu atau melaporkan permasalahan di lingkungannya dengan menggunakan aplikasi Qlue. Hanya saja, lanjut pria yang akrab disapa Ahok itu, Ketua RT/RW kini tak lagi diwajibkan melapor menggunakan Qlue.

"Bukan mencabut (Qlue). Kami menangguhkan, karena mereka mengatakan, tidak siap untuk RT/RW (melapor pakai Qlue)," kata Ahok, di gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).

Sebelum cuti kampanye, Ahok telah mencabut aturan mengenai kewajiban pengurus RT/RW melapor aduan melalui Qlue yang tercantum dalam Pergub Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI Jakarta.

Hal itu tertulis dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2432 Tahun 2016 Tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kepada RT dan RW.

Pencabutan aturan itu ditandatangani oleh Ahok pada 25 Oktober 2016 dan berlaku terhitung sejak 6 April 2016. Ahok menjelaskan, alasannya mewajibkan pengurus RT/RW melapor melalui aplikasi Qlue.

"Saya cuma katakan RT/RW itu bisa berbahaya kalau menerima uang operasional tapi membuat laporannya tidak jelas. Kalau kamu pakai Qlue kan jelas (laporan pertanggungjawabannya)," kata Ahok. (Baca: Tanggapan RW atas Penghapusan Kewajiban Lapor via Qlue)

Ahok menyebut, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional rawan dimanipulasi. Selain itu, aparat kepolisian juga dapat mencium dugaan penyelewengan tersebut.

"Makanya saya katakan kalau pengurus RT/RW mau jelas (laporannya), biarlah dihitung pakai Qlue, itu rencananya. Tapi mereka menolak, ya sudah silakan saja," kata Ahok.

Kompas TV Pro dan Kontra Aplikasi Qlue
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com