JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyatakan siap menyelidiki temuan kulit kabel di dalam gorong-gorong di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya menunggu Pemprov DKI melapor dan memberi keterangan serta bukti terkait hal itu.
"Ya kalau diminta, pasti kami lakukan pengusutan. Kan belum tahu juga itu apakah sampah atau apa," kata Argo saat dihubungi, Senin (6/3/2017).
Argo mengatakan jika tak dilaporkan, kemungkinan besar pelaku pembuang kulit kabel itu hanya dikenakan denda Rp 500.000 sesuai Perda tentang sampah. Menurut Argo, perlu diketahui spesifikasi kabel dan asal-usulnya sebelum pihaknya menduga apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus itu.
"Tapi kita lihat nanti, apa ada unsur kesengajaan dari proyek apa gitu. Nanti kami telusuri," kata Argo.
Sejak Kamis (2/3/2017) lalu, para petugas Penangan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI menemukan kulit kabel di gorong-gorong jalan tersebut.
Kulit kabel itu ditemukan saat petugas PPSU menyusuri gorong-gorong karena ada kecurigaan petugas terkait keanehan sebab banjir di Jalan Gatot Subroto. Hari Rabu lalu hujan yang turun membuat genangan di Jalan Gatot Subroto, tepatnya depan Wisma Mulia. Genangan saat itu mencapai sebetis orang dewasa atau sekitar 20-25 sentimeter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.