JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya mahasiswi Universitas Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum (22). Kasus pembunuhan tersebut sulit diungkap karena tempat kejadian perkara (TKP) rusak.
"Saksinya enggak ada, TKP-nya rusak, polisi tahu kejadian itu korbannya sudah dipindahkan ke rumah sakit," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan, kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2017).
(baca: Polisi Akan Analisis Kamera CCTV Rumah Kos Mahasiswi yang Tewas di Kebon Jeruk)
Andi menjelaskan, polisi terus menyelidiki kasus tersebut meski TKP rusak. Polisi dia sebut terus mengumpulkan barang bukti yang tersisa untuk mengetahui pembunuh Arum.
"Polisi datang TKP sudah rusak. TKP itu sangat menentukan penyelidikan kami, sangat menentukan," ucap Andi.
"Saya kalau sudah tahu siapa pelakunya, jangankan di Jakarta, di Sorong, Papua aja kami tangkap," kata Andi.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa belasan saksi. Saksi tersebut merupakan orang dekat Arum.
Arum ditemukan tewas dengan luka tusuk di punggung dan lehernya di kamar kosnya di Jalan H Asmat Ujung, Kompleks Kebon Jeruk, Senin (9/1/2017) lalu.
(baca: Pembunuhan Mahasiswi di Kebon Jeruk, Polisi Tunggu Pemeriksaan Puslabfor)