JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Pilkada DKI Jakarta 2017, pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilih dua Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat merupakan pasangan yang paling banyak melaporkan dan dilaporkan melakukan dugaan pelanggaran pemilu dibanding dua pasang calon pesaing mereka.
Dua pasang pesaing Ahok-Djarot ialah cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan cagub-cawagub DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga.
Hal itu terlihat dari data yang diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Dari data tersebut, pasangan Ahok-Djarot melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu sebanyak 27 laporan. Sedangkan jumlah laporan yang diduga dilakukan Ahok-Djarot sebanyak 53 laporan.
Selanjutnya, pasangan lainya yang cukup banyak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ialah Anies-Sandiaga dengan 26 laporan. Pasangan ini juga dilaporkan melakukan pelanggaran sebanyak 22 laporan.
Sedangkan pasangan Agus-Sylviana yang terhenti langkahnya pada Pilkada DKI putara pertama tak pernah sekalipun melaporkan dugaan pelanggaran. Namun, laporan bahwa Agus-Sylviana diduga melakukan pelanggaran pemilu sebanyak 12 laporan.
"Nomor satu Agus-Sylviana tidak pernah melaporkan dugaan pelanggaran pada pilkada putaran pertama atau kedua," ujar Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu malam.
Sedangkan dari klasifikasi laporan dan temuan dugaan pelanggaran selama Pilkada DKI Jakarta berlangsung, dugaan pelanggaran data pemilih paling banyak ditemukan oleh Bawaslu.
Baca: Bawaslu Tangani 41 Dugaan Pelanggaran, 2 Dinyatakan Tindak Pidana
Ada sebanyak 79 kasus dugaan pelanggaran data pemilih, diikuti dugaan pelanggaran lainnya yaitu dugaan politik uang sebanyak 68 kasus, tidak ada pemberitahuan kampanye oleh paslon sebanyak 40 kasus, dan black campaign menggunakan isu SARA sebanyak 37.
Dugaan pelanggaran pemilu lainnya yaitu penggunaan fasilitas negara, kampanye di tempat ibadah, kampanye di luar jadwal, dan penolakan kampanye sebanyak 12 kasus.