Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Rencanakan Bangun Apartemen Murah di Lokasari

Kompas.com - 03/09/2013, 07:09 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com— Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun apartemen murah untuk menyubsidi pembangunan rumah susun sewa. Langkah awal pembangunan apartemen ini akan dilakukan di lahan Pemprov DKI seluas 1,5 hektar di Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.

Kepala Badan Pengelola Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari Raya Siahaan mengatakan, Selasa (3/9/2013) hari ini, ia dipanggil Gubernur dan Wakil Gubernur DKI untuk membahas kemungkinan pembangunan apartemen murah tersebut. ”Di awal percakapan, yang disebut-sebut adalah rusunawa (rumah susun sewa), bukan apartemen. Namun, kalau kemudian berkembang menjadi apartemen, itu hak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Raya.

Raya mengatakan, pendirian bangunan hingga puluhan lantai di kawasan THR Lokasari memang dimungkinkan. ”Peruntukannya memang memungkinkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan adanya rencana tersebut.

”Mungkin bisa kami bangun 23 atau 28 lantai di atas lahan tersebut. Mungkin namanya bukan apartemen, ya. Kesannya terlalu mewah. Lebih tepatnya kos-kosan ala apartemen untuk keluarga muda yang bekerja di sekitar sana,” ujar Basuki.

Menurut Basuki, pendapatan dari hasil sewa apartemen tersebut sebagian bisa digunakan untuk membangun rusunawa baru.

”Kalau proyek ini berhasil, Pemprov akan kembali membangun kos-kosan apartemen lainnya,” ucapnya. Dengan cara tersebut, Basuki berharap akan terbangun jaringan subsidi silang.

Terobosan

Raya menilai, apa yang disampaikan Basuki tersebut adalah terobosan baru untuk mendapatkan dana membangun rusunawa.

Meski demikian, untuk diimplementasikan di THR Lokasari, sejumlah persoalan hukum harus diselesaikan dulu.

Dalam SK Gubernur 05337/X/1984 disebutkan, Pemprov memberi hak kepada PT Tenang Jaya mengelola 28 persen dari total area THR Lokasari. Sementara itu, PT Gemini Sinar Perkasa mendapat hak mengelola 72 persen total area seperti disebutkan pada SK Gubernur Nomor 1788 Tahun 1985.

Namun, sampai kini, PT Tenang Jaya dengan alasan krisis ekonomi belum juga mengelola 28 persen area THR Lokasari. Area seluas 1,5 hektar tersebut masih berupa lahan kosong.

Berdasarkan pengamatan Kompas di lapangan, lahan tersebut berubah menjadi kawasan kumuh karena menjadi pangkalan gerobak puluhan pedagang kaki lima, parkir kendaraan bermotor, serta timbunan puing dan sampah.

Tahun 2001, Gubernur lewat suratnya pernah menegur PT Tenang Jaya karena tidak juga memanfaatkan lahan. (WIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com