Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Mal, Moratorium "Convenience Store" Juga Perlu

Kompas.com - 20/09/2013, 16:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, William Yani, menyambut baik rencana moratorium perizinan pembangunan pusat perbelanjaan di Jakarta. Dia menyarankan agar moratorium tidak hanya bagi izin pusat perbelanjaan, melainkan izin convenience store serupa minimarket.

"Jumlah minimarket semacam itu di Jakarta sudah berlebihan. Malahan, lebih banyak itu daripada mal. Harusnya jangan cuma mal, tapi convenience store juga dibatasi," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jumat (20/9/2013).

William mengatakan, keberadaan minimarket dapat mematikan usaha kecil menengah yang menawarkan barang dagangan yang sama. Uang yang seharusnya masuk ke kantong pedagang kelontong kecil beralih ke pengusaha besar. Oleh sebab itu, ia menilai tidak adil bila Gubernur DKI Jakarat Joko Widodo hanya menghentikan pemberian izin pembangunan kepada pengembang pusat perbelanjaan, tetapi tak membatasi izin pembangunan convenience store di Jakarta.

Menurut William, akan lebih bijak jika Pemerintah Provinsi memberikan insentif kepada para pedagang kecil untuk mengembangkan diri. Dengan demikian, hal-hal positif yang dilakukan pengelola minimarket dapat diterapkan oleh para pedagang kecil. Misalnya, soal penambahan fasilitas dan perbaikan kualitas barang dagangan.

"Tugasnya Pemprov juga untuk membantu para pedagang kan. Jangan malah dimatikan dengan cara izin convenience store dikeluarkan terus," ujarnya.

Sebenarnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan moratorium izin pembangunan minimarket di Jakarta melalui Instruksi Gubernur DKI Nomor 115 Tahun 2006 tentang Penundaan Perizinan Minimarket di Jakarta. Namun, sekitar tahun 2010, pengusaha seperti mengambil peluang segmen yang sama dengan membangun convenience store atau minimarket dengan tambahan fasilitas layaknya di kafetaria. Alhasil, jumlah convenience store di Ibu Kota pun bertambah pesat.

Berdasarkan klasifikasi peraturan, convenience store berbeda dari minimarket. Minimarket dipayungi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan. Adapun convenience store dipayungi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com