Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

D yang Diduga "Jual" Nama Jokowi Diskors Satu Minggu

Kompas.com - 07/11/2013, 12:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — D, pegawai honorer di Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri, diskors selama satu minggu ke depan. Hal tersebut terjadi sebagai buntut atas kasus D yang disebut-sebut meminta uang kepada Yayasan Rumah Sakit Jakarta.

"Dia sudah lima tahun bekerja di Pemprov DKI. Sekarang dia kita skors satu minggu," ujar Kepala Biro KDHLN DKI Heru Budi Hartono di Balaikota, Jakarta, pada Kamis (7/11/2013) pagi.

Skors tersebut, lanjut Heru, bukan berarti D bersalah. Namun, itu dilakukan agar lebih memudahkan pengusutan kasus tersebut oleh staf bironya.

Heru meluruskan pemberitaan yang selama ini beredar. Menurut Heru, surat yang masuk ke bironya pekan lalu bukan undangan untuk Gubernur DKI Joko Widodo untuk hadir di HUT Ke-60 Rumah Sakit Jakarta, 10 November 2013 mendatang, melainkan meminta sambutan Jokowi dalam buku yang diterbitkan RS Jakarta. Sementara undangan ke Jokowi untuk hadir ke acara tersebut, lanjut Heru, diketahui baru sampai ke bironya pada Rabu kemarin.

Dia tidak mengetahui bagaimana bisa pemberitaan yang beredar menyebut bahwa surat yang dikirim adalah surat undangan acara. Kendati demikian, ia tetap akan mengusut inti permasalahan, yaitu dugaan bahwa D meminta uang kepada Yayasan Rumah Sakit Jakarta untuk bisa mendatangkan Jokowi pada acara HUT rumah sakit itu.

Sejauh ini, Biro KDHLN baru memeriksa D. Kepada Heru, D mengaku tidak pernah meminta sejumlah uang kepada RS Jakarta. Selanjutnya, keterangan D itu akan dikonfirmasi kepada Apid, salah seorang staf sekretariat RS Jakarta yang mengirimkan surat permintaan sambutan pertama ke Balaikota.

"Si D bilang komunikasi terakhir itu Jumat siang, tapi dari rumah sakit bilang komunikasi terakhir itu Jumat sore. Jadi, ada perbedaan keterangan meski kita belum mendengarkan dari A," ujarnya.

Rencananya, Biro KDHLN akan memanggil Apid ke Balaikota hari ini. Namun, Apid diketahui sakit dan tidak bisa ke Balaikota. Apid ditunggu kedatangannya demi menjelaskan kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com