Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2013, 13:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hampir setengah juta penduduk Jakarta menjadi pecandu narkotika. Sebagian besar di antaranya adalah pengguna sabu dan ekstasi.

Demikian disampaikan oleh Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta Bidang Kesejahteraan Masyarakat Bambang Sugiono dalam acara Puncak Lomba Kampung Bebas Narkoba di Auditorium GPO TVRI, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013). "Jumlah pencandu narkoba sampai September 2013 sebanyak 492.000-an orang atau sekitar 7 persen dari jumlah penduduk DKI Jakarta," kata Bambang.

Ia mengatakan, kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Jumlah itu diperkirakan akan meningkat apabila semua pihak tidak sama-sama melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Ia meminta agar warga mulai dari keluarga hingga lingkungan tempat tinggal ikut membantu penanganan masalah narkoba tersebut.

Bambang menyebutkan, dari ribuan kasus narkoba yang telah diungkap di wilayah Jakarta, telah disita jutaan butir dan gram narkoba. Jumlah terbesar adalah sabu dan ekstasi.

Berdasarkan program nasional P4GN, Pemerintah Provinsi DKI harus berupaya menurunkan angka pengguna narkoba sebesar 2,8 persen. Pencegahan dilakukan melalui advokasi dan sosialisasi media ataupun penyuluhan langsung kepada masyarakat.

"Untuk itu Badan Nasional Narkotika Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait di lingkungan DKI Jakarta tidak bosan-bosan mengimbau segenap lapisan masyarakat tanpa kecuali untuk menumbuhkan serta berperan total terhadap pemberantasan narkoba," ujarnya.

Acara Puncak Kampung Bebas Narkoba DKI Jakarta ini dihadiri Kepala BNN Anang Iskandar, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, dan sejumlah pejabat lain dari BNN lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Megapolitan
Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Megapolitan
Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Megapolitan
BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

Megapolitan
3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

Megapolitan
Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Megapolitan
Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Megapolitan
Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Megapolitan
Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com