Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Bus Berkarat Masih Pegawai Dishub

Kompas.com - 11/04/2014, 10:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta M Akbar mengatakan, status tersangka korupsi bus transjakarta untuk anak buahnya, Drajat Adhyaksa, tidak mengubah status kepegawaiannya di Pemprov DKI.

"Pak Drajat masih pegawai Dishub," ujar Akbar di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Namun, Akbar enggan menjelaskan jabatan Drajat setelah dicopot oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dari Sekertaris Dishub. Menurut Akbar, Drajat masih aktif sebagai PNS, dan sudah selesai masa cutinya untuk menjalankan ibadah umrah.

"Seharusnya hari ini sih sudah masuk kerja, tapi saya belum tahu dia masuk atau tidak, dari pagi saya ke sini (Balaikota) langsung, belum ke kantor (Jalan Jatibaru)," tuturnya.

Drajat resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (7/4/2014) lalu. Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI Jakarta Wiriyatmoko melantik 66 pejabat eselon III, yang di antaranya Mirza Aryadi Soelarso menggantikan Drajat sebagai Sekertaris Dishub. Sebelumnya, Mirza menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Sementara itu, Kepala Seksi UPT Angkutan Perairan dan Pelabuhan Dishub DKI Setyo Tuhu yang juga menjadi tersangka belum dicopot dari jabatannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan Dradjat dan Setyo dari jabatannya.

Made menjelaskan, pergantian posisi pejabat bukan hanya karena Drajat dan Setyo menjadi tersangka, melainkan juga berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 185 Tahun 2009 tentang Sidang Badan Pertimbangan Jabatan dan Keputusan Gubernur dengan SK 544-571 tentang Pengangkatan.

Sementara itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Franky Mangatas Panjaitan, Kamis sore kemarin, menjalani pemeriksaan. Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi membenarkan perihal pemeriksaan Franky. Untung diperiksa terkait kasus pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) di Dinas Perhubungan DKI tahun 2013 sebesar Rp 1,5 triliun. (sab)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel 2024, Gerindra Bakal Beri Pembekalan

Usung Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel 2024, Gerindra Bakal Beri Pembekalan

Megapolitan
Potret Kondisi Tugu Selamat Datang  Depok Senilai Rp 1,7 Miliar Kini, Dicoret-coret dan Panel Lampunya Dicuri

Potret Kondisi Tugu Selamat Datang Depok Senilai Rp 1,7 Miliar Kini, Dicoret-coret dan Panel Lampunya Dicuri

Megapolitan
Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlundungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK

Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlundungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK

Megapolitan
Akrabnya Gibran dan Heru Budi, Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut hingga Bagi-bagi Susu ke Warga

Akrabnya Gibran dan Heru Budi, Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut hingga Bagi-bagi Susu ke Warga

Megapolitan
Dua Saksi Tambahan Kasus “Vina Cirebon” Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Dua Saksi Tambahan Kasus “Vina Cirebon” Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Alasan Rombongan Tiga Mobil Tak Bayar Makan di Resto Depok | Korban Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube Rugi Rp 800 Juta

[POPULER JABODETABEK] Alasan Rombongan Tiga Mobil Tak Bayar Makan di Resto Depok | Korban Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube Rugi Rp 800 Juta

Megapolitan
Cara ke Taman Kencana Bogor dari Stasiun Bogor

Cara ke Taman Kencana Bogor dari Stasiun Bogor

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Megapolitan
Warga Tegal Alur Mengeluhkan Minimnya Lampu Penerangan

Warga Tegal Alur Mengeluhkan Minimnya Lampu Penerangan

Megapolitan
Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Megapolitan
Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Megapolitan
Warga Tegal Alur: Gibran dan Heru Budi Datang Hanya Bicarakan Soal Pengerukan Kali

Warga Tegal Alur: Gibran dan Heru Budi Datang Hanya Bicarakan Soal Pengerukan Kali

Megapolitan
Dishub Jaksel Bakal Razia Parkir Liar di Jalur Sepeda dan Trotoar di Senopati

Dishub Jaksel Bakal Razia Parkir Liar di Jalur Sepeda dan Trotoar di Senopati

Megapolitan
PLN: Pencurian Kabel Berbahaya, Bisa Menyebabkan Ledakan

PLN: Pencurian Kabel Berbahaya, Bisa Menyebabkan Ledakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com