Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Pertanyakan Komitmen Djan Faridz di Tanah Abang

Kompas.com - 12/06/2014, 18:43 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan komitmen PT Primanaya Djan International yang tak kunjung menampakkan tanda-tanda akan menyerahkan pengelolaan Pasar Blok A Tanah Abang ke PD Pasar Jaya.

Basuki mengatakan, sampai saat ini, ia tak pernah melihat perusahaan milik Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz itu menawarkan ruko-rukonya kepada masyarakat.

Untuk diketahui, saat perseteruan antara PD Pasar Jaya dan PT Primanaya berakhir dengan kesepakatan damai pada Juli tahu lalu, disebutkan bahwa apabila penjualan kios telah mencapai 95 persen, PT Primanaya wajib menyerahkan pengelolaan Pasar Blok A ke PD Pasar Jaya.

"Tadi PD Pasar Jaya saya panggil. Saya sudah minta dari tahun lalu, tolong Anda bereskan masalah dengan PT Primanaya, punya Djan Faridz. Ini sudah dari Desember katanya Pak Djan mau menyerahkan kepada kita. Mana kesepakatan mau menyerahkannya, katanya Juli ini," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok ini menduga, PT Primanaya belum sama sekali menjual ruko-rukonya. "Saya selama 1,5 tahun di sini tidak pernah lihat ada iklan di koran, radio, tv, PT Primanaya menawarkan 700 unit ruko di Tanah Abang. Jadi, mesti beres. Saya tidak mau ditunda-tunda," ujar Ahok.

Kerja sama antara PD Pasar Jaya dan PD Primanaya dilakukan sejak 2003. Ada klausul dalam perjanjian menyatakan, apabila penjualan kios sudah mencapai 95 persen, Blok A harus diserahterimakan kepada PD Pasar Jaya.

Hingga tahun 2008, penjualan kios belum mencapai 95 persen sehingga perjanjiannya diperpanjang hingga tahun 2009. Karena belum juga mencapai 95 persen, dilakukan evaluasi terhadap kerja sama yang telah dilakukan.

Dari hasil evaluasi tersebut, PD Pasar Jaya memutuskan tidak akan melanjutkan perjanjian kerja sama dengan PT Primanaya. Selanjutnya, PD Pasar Jaya meminta BPKP untuk melakukan audit investigatif terhadap perjanjian kerja sama tersebut. Dari hasil audit tersebut ditemukan perjanjian itu merugikan negara sebesar Rp 179 miliar.

Selain itu, terjadi sengketa penyewaan kios oleh PT Primanaya. Padahal, dalam perjanjian, kios tidak boleh disewakan, tetapi dijual. Oleh karena itu, PD Pasar Jaya tidak melanjutkan perjanjian kerja samanya dengan PT Primanaya.

Atas hal itu, akhirnya PT Primanaya menggugat PD Pasar Jaya dengan tuduhan wanprestasi ke PN Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com