Menurut dia, dasar interpelasi yang ditujukan kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak jelas karena menyangkut etika.
"Apanya yang diinterpelasi? Dibilang suka menyinggung atau berkata kasar? Akan tetapi, orang kalau tidak dikasari tidak bisa," kata Ikrar kepada Kompas.com, Rabu (12/11/2014).
Ikrar mengatakan, keputusan interpelasi tidak pantas jika hal itu terkait dengan pengucapan sehari-hari. Kalau menilai orang, kata dia, jangan dari ucapan saja. [Baca: Lulung: Kubu KMP di DPRD DKI Sepakat Interpelasi Ahok].
Ikrar pun mengungkapkan pernyataan salah satu ormas Islam yang berorasi di DPRD DKI, dan kemudian ditanggapi dengan keras oleh Ahok. Namun, dia melanjutkan, itu tidak dapat dijadikan alasan untuk interpelasi. "Kesalahan substansial apa yang dianggap (sebagai) ketidakmampuan Ahok dalam memerintah?" ucap dia. [Baca: Soal Gerindra Ancam Ahok, Kepala Daerah Dinilai Bisa Dimakzulkan karena Etika]
Dia mengatakan, interpelasi dilakukan untuk mempertanyakan kebijakan yang tidak menguntungkan daerah. Contohnya bila Ahok lebih mementingkan diri sendiri.
Menurut dia, hal yang bisa dianggap memunculkan interpelasi itu, misalnya, adalah miss management, korupsi, atau ketika akuntabilitas Ahok sangat buruk. [Baca: Taufik: Penolak Ahok Bukan Hanya FPI]
Bahkan, Ikrar menyebut, komentar dari Ahok yang dinilai tak wajar itu pernah terjadi pada masa pemerintahan Ali Sadikin. "Itu tidak kalah pedas saat Ali Sadikin," ucap dia.
Dia menambahkan, DPRD DKI pun sekarang tidak seperti dulu, yang bisa memecat kepala daerah. Sekarang, hal tersebut harus disertai pemahaman langkah ke Kementerian Dalam Negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.