Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ajie Indra mengatakan, penyelidikan soal proyek pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah di DKI Jakarta sudah dimulai sejak akhir Januari 2015 lalu.
Hal ini atas adanya permintaan pengusutan terhadap kasus pengadaan alat tersebut. Kendati demikian, Ajie enggan mengungkap indikasi penyimpangan yang dimaksud.
"Masih dalam proses penyelidikan, nanti juga akan terungkap," kata dia saat dihubungi, Rabu (4/3/2015) malam.
Seperti diketahui, ada enam orang yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini. Mereka berasal dari empat sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat serta Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Dari enam orang itu, salah satunya adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman.
Sebagai informasi, Alex merupakan satu dari dua pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS pada 2014. Sementara itu, sekolah yang mendapatkan UPS berjumlah 49 sekolah, yang berada di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya tidak akan memanggil semua kepala sekolah dari 49 sekolah itu, tetapi hanya beberapa di antaranya sebagai sampel.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membeberkan data pengadaan perangkat UPS atau pasokan daya bebas gangguan pada APBD 2014 dengan harga sekitar Rp 5,8 miliar per unit.
Basuki mencurigai bahwa perusahaan-perusahaan pemenang tender ini merupakan pihak yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.