Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Siapkan Pejabat Pengganti Tersangka Kasus UPS

Kompas.com - 08/05/2015, 10:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mempersiapkan calon pejabat pengganti dua tersangka kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Zaenal Soelaiman dan Alex Usman. Penggantian pejabat itu sekaligus dilaksanakan bersamaan dengan pejabat lainnya yang akan dirotasi, Juni mendatang. 

"Kami lagi mau penggantian sekaligus mungkin di awal Juni atau akhir Mei kalau sudah terkumpul semua (pejabat), langsung lantik sekaligus," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (8/5/2015). 

Kata dia sudah ada dua kandidat pejabat pengganti Zaenal. Sementara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI dan Baperjakat sudah mendapat pejabat pengganti Alex Usman.

Basuki menjelaskan, Zaenal masih tetap beraktivitas seperti biasa meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka. Meski demikian, Basuki memastikan segera menjadikan staf Zaenal agar dia fokus mengurusi permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

"Kami lagi interview orang dalam dari Dinas Olahraga dan Pemuda juga, sudah ada dua nama juga. Namanya rahasialah, tetapi kalau sudah ada pejabat pengganti ya otomatis berhenti (Zaenal)," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Sebelumnya Kepala BKD DKI Agus Suradika mengatakan alasan Zaenal masih menjabat sebagai Kadisorda DKI karena instansinya belum mendapat surat resmi dari Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa Zaenal tersangka.

Meski demikian, apabila kepolisian memerlukan keterangan, Zaenal wajib hadir memenuhi panggilan tersebut.

Zaenal ditetapkan menjadi tersangka korupsi ketika menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sedangkan Alex Usman diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. 

Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. Alex Usman telah resmi ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Penggelapan Mobil Rental Pakai Identitas Palsu, Polisi: NIK Berada di Sumatera Utara

Pelaku Penggelapan Mobil Rental Pakai Identitas Palsu, Polisi: NIK Berada di Sumatera Utara

Megapolitan
Penumpukan Penumpang Masih Terjadi di Stasiun Sudirman

Penumpukan Penumpang Masih Terjadi di Stasiun Sudirman

Megapolitan
Dua RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir, Ketinggian Air Mencapai 70 Cm

Dua RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir, Ketinggian Air Mencapai 70 Cm

Megapolitan
Polisi: Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Masih Berstatus Saksi meski Masuk DPO

Polisi: Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Masih Berstatus Saksi meski Masuk DPO

Megapolitan
Jalan Jenderal Sudirman Menuju Semanggi Macet Total Imbas Hujan Angin Sore Tadi

Jalan Jenderal Sudirman Menuju Semanggi Macet Total Imbas Hujan Angin Sore Tadi

Megapolitan
Heru Budi Sebut Gibran Bakal Bereskan Permasalahan di Jakarta

Heru Budi Sebut Gibran Bakal Bereskan Permasalahan di Jakarta

Megapolitan
Hujan Disertai Angin Kencang Bikin Pohon Tumbang dan Timpa Satu Mobil di Senen

Hujan Disertai Angin Kencang Bikin Pohon Tumbang dan Timpa Satu Mobil di Senen

Megapolitan
Jalan di Tebet Sempat Ambles dan Nyaris Celakai Pengendara, Kini Sudah Ditambal

Jalan di Tebet Sempat Ambles dan Nyaris Celakai Pengendara, Kini Sudah Ditambal

Megapolitan
Pengguna KRL Menumpuk di Stasiun Sudirman hingga Terowongan Kendal Imbas Pohon Tumbang

Pengguna KRL Menumpuk di Stasiun Sudirman hingga Terowongan Kendal Imbas Pohon Tumbang

Megapolitan
Wartawan Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya di Alun-alun Kota Bogor

Wartawan Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya di Alun-alun Kota Bogor

Megapolitan
260 Pelajar di Jawa Barat Dianulir karena Berbuat Curang dalam PPDB 2024

260 Pelajar di Jawa Barat Dianulir karena Berbuat Curang dalam PPDB 2024

Megapolitan
Tahu Fotonya Viral, Dua Jambret di CFD Langsung Kabur ke Rumah Paman dan Sukabumi

Tahu Fotonya Viral, Dua Jambret di CFD Langsung Kabur ke Rumah Paman dan Sukabumi

Megapolitan
Kesal Mengantar ke Jalan Sempit, Sopir Taksi Online Diduga Lecehkan Penumpangnya Secara Verbal

Kesal Mengantar ke Jalan Sempit, Sopir Taksi Online Diduga Lecehkan Penumpangnya Secara Verbal

Megapolitan
Rumah Subsidi di Cikarang Jauh dari Transportasi Umum, KSP: Perlu Kerja Sama Pemerintah Pusat dengan Daerah

Rumah Subsidi di Cikarang Jauh dari Transportasi Umum, KSP: Perlu Kerja Sama Pemerintah Pusat dengan Daerah

Megapolitan
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, 6 Pohon di Jaksel dan Jakpus Tumbang

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, 6 Pohon di Jaksel dan Jakpus Tumbang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com