JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap RP, pelaku penggelapan mobil milik bos rental yang tewas dikeroyok di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Meski begitu, hingga kini status RP masih dinyatakan sebagai saksi.
"Mengenai terlapor, masih berstatus saksi. Namun dari penyidik sudah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk saksi atau terlapor," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).
Menurut Nicolas, pihaknya masih kesulitan menemukan keberadaan RP lantaran pelaku diduga menggunakan identitas palsu untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Update Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo Pati, Polisi Masih Kejar Pelaku Lain
"Sampai saat ini identitas yang dipakai terlapor untuk melakukan sewa menyewa dengan korban teridentifikasi bahwa identitas itu palsu," ujar Nicolas.
"Kami sudah melakukan pengecekan sesuai dengan alamat, tidak ditemukan orang-orang ataupun ciri-ciri yang disampaikan melalui identitas berupa KTP tersebut. Kami pihak Polres Metro Jakarta Timur masih berusaha di lapangan untuk menemukan keberadaan saksi atau terlapor tersebut," ujar dia.
Adapun identitas palsu yang digunakan RP berupa KTP, sehingga foto, nama, alamat, dan keterangan lainnya dipastikan fiktif.
Baca juga: Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati
"Perlu diketahui juga bahwa NIK itu seharusnya bukan ada di daerah Bekasi, Jawa Barat, tetapi berada di daerah Sumatera Utara. Itu kami juga telah melakukan pendalaman hal itu," tambah Nicolas.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyita sebuah kendaraan Honda Mobilio berwarna putih milik bos rental mobil, BH (52), yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).
"Barang bukti sudah di Polres Metro Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024).
"Kami sudah mengamankan mobil yang digelapkan oleh pelaku RP pada 5 November 2023, mobil tersebut sudah berganti identitas, dari pelat nomor," sambung dia.
Baca juga: Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati
Menurut Nicolas, mobil itu disita dari tangan seorang pelaku berinisial AG yang berada di Pati, Jawa Tengah.
"Mobil sudah kami amankan dari AG, salah satu tersangka di Polresta Pati. Untuk barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur bersama surat-surat kendaraan," ujarnya.
Nicolas mengatakan, AG mengaku tidak mengenal RP yang merupakan pihak terlapor dalam kasus penggelapan tersebut.
"Yang bersangkutan tidak secara langsung berkomunikasi dengan penyewa (terlapor inisial RP)," ucap dia.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa empat orang saksi, di antaranya pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah), dan pihak leasing untuk mengetahui keabsahan kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.