JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, RP, pelaku penggelapan mobil milik bos rental yang tewas dianiaya di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, menggunakan identitas fiktif atau palsu.
Identitas palsu tersebut diketahui setelah polisi mengecek keberadaan pelaku melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakannya.
"Perlu diketahui bahwa NIK itu seharusnya bukan ada di daerah Bekasi, Jawa Barat, tetapi berada di daerah Sumatera Utara. Itu kami juga telah melakukan pendalaman hal itu," ujar Nicolas saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Polisi: Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Masih Berstatus Saksi meski Masuk DPO
Selain alamat di KTP yang tidak sesuai, alamat-alamat lain yang terdeteksi juga fiktif.
Maka dari itu, polisi pun menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku RP yang statusnya masih dinyatakan sebagai saksi.
"Alamat lainnya juga fiktif, akhirnya kami menerbitkan daftar pencarian saksi, itu sesuai dengan SOP yang berlaku di Polri, sesuai dengan peraturan Kabareskrim Polri," ujar dia.
Nicolas menambahkan, kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Polisi masih berusaha menemukan keberadaan saksi atau terlapor tersebut.
"Polres Metro Jakarta Timur telah menaikkan perkara penggelapan mobil milik bos rental yang tewas di Sukolilo, Pati, menjadi proses penyidikan," kata dia.
Baca juga: Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati
"Masih daftar pencarian saksi, karena sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, tidak hadir tanpa alasan yang sah," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyita sebuah kendaraan Honda Mobilio berwarna putih milik bos rental mobil, BH (52), yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).
"Kami sudah mengamankan mobil yang digelapkan oleh pelaku RP pada 5 November 2023, mobil tersebut sudah berganti identitas, dari pelat nomor," kata Nicolas.
Mobil itu disita dari tangan seorang pelaku berinisial AG yang berada di Pati, Jawa Tengah.
AG mengaku tidak mengenal RP yang merupakan pihak terlapor dalam kasus penggelapan tersebut.
"Yang bersangkutan tidak secara langsung berkomunikasi dengan penyewa (terlapor inisial RP)," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.