Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Efdinal, menjelaskan bahwa BPK mudah saja melihat sesuatu yang berpotensi menjadi sebuah temuan.
Efdinal mengatakan BPK tinggal melihat saja prosedur yang seharusnya dijalankan dengan apa yang terjadi di lapangan.
"Terkait Sumber Waras, kita sudah sesuai prosedur. Misalnya dikatakan dalam pembelian lahan tidak boleh dilakukan langsung tetapi harus ada tim. Nah tinggal itu dilihat, ada atau enggak timnya. Kalau tidak ada ya ada indikasi temuan. Gampang saja," ujar Efdinal di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (21/9/2015).
Efdinal juga membantah jika BPK terkesan selalu mencari-cari kesalahan Pemerintah Provinsi DKI. (Baca: Ahok: Masa Gubernur Enggak "Ngiler" 1 Persen Lahan RS Sumber Waras?)
Efdinal menegaskan BPK hanya menjalankan saja apa yang menjadi tugas mereka yaitu melakukan audit terhadap anggaran di provinsi-provinsi tiap tahunnya.
Efdinal juga menjelaskan mengenai kebingungan yang sempat diungkapkan Pemprov DKI dan juga pihak Sumber Waras. Sebab, tanah yang dibeli Pemprov DKI memiliki sertifikat dengan alamat Jalan Kyai Tapa.
Pajak yang dibayarkan pun disesuaikan dengan alamat yang tertera pada sertifikat. Hal tersebut menjadi salah satu landasan pihak Sumber Waras yang menyebut lahan yang dibeli Pemprov memang terletak di Jalan Kyai Tapa dan bukan Jalan Tomang Utara.
Menjawab hal ini, Efdinal menjelaskan bahwa pembebasan tanah biasanya dilakukan berdasarkan peta bidang dan bukan lokasi tanah.
Dalam peta bidang, lahan yang dibeli Pemprov DKI terletak di Jalan Tomang Utara. Sehingga, harga yang harus dibayar disesuaikan dengan NJOP Jalan Tomang Utara.
"Bahwa pembebasan tanah itu berdasarkan peta bidang tanah bukan lokasi tanah. Alamatnya betul di Jalan Kyai Tapa tetapi peta bidangnya di mana? Itu saja enggak usah susah-susah memahaminya," ujar Efdinal.
Pansus BPK puas
Wakil Ketua Pansus BPK Prabowo Soenirman mengatakan jawaban Efdinal sebenarnya cukup simpel dan tidak berbelit-belit. Meskipun demikian, jawaban tersebut sangat jelas dan bisa dipahami dengan baik.
"Mereka pikirnya simpel saja, antara data atau prpsedur dengan bukti di lapangan itu berbeda atau enggak. Kalau berbeda, berarti ada indikasi kesalahan. Jelas kok penjelasannya," kata Prabowo.
Saat ini, BPK sedang melakukan audit investigatif terhadap pengadaan lahan RS Sumber Waras ini.
Prabowo mengatakan nantinya Pansus akan meminta tolong kepada BPK untuk juga memberikan hasil audit investigatif tersebut kepada Pansus BPK.
Hasil audit tersebut akan digunakan pansus untuk merumuskan rekomendasi di akhir prosesnya nanti. "Intinya nanti kita minta hasil audit investigatifnya," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.