Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Pernyataan Kepala BPK DKI Tidak Benar

Kompas.com - 13/11/2015, 13:17 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menyatakan, ia memiliki bukti bahwa Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta memiliki empat lahan di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

"Surat pribadi tertanggal 25 April 2013 pada paragraf pertama berisi pernyataan bahwa dia telah membeli dan menguasai tanah tersebut. EDN justru pemilik tanah karena telah membeli tanah tersebut dan diikat melalui Akta Pengikatan Jual Beli di hadapan notaris Zainal Almanar, SH," kata Febri saat dihubungi, Jumat (13/11/2015).

Tidak hanya itu, kata Febri, banyak kesamaan antara surat pribadi yang dilayangkan Efdinal ke Pemerintah Provinsi DKI dengan temuan di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Provinsi DKI Jakarta 2014.

"Jadi, pernyataan EDN bahwa dia hanya menolong tiga orang pemilik tanah menjual pada Pemprov DKI Jakarta tidak benar," kata Febri.

Efdinal dilaporkan ICW atas tuduhan penyalahgunaan wewenang. Ia disebut membeli tanah sengketa seluas 9.618 meter persegi di tengah area TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada tahun 2005.

Setelah membeli tanah itu, Efdinal yang saat itu masih sebagai staf BPK RI menawarkannya ke Pemprov DKI beberapa kali dalam kurun waktu 2008-2013.

Karena tidak direspons, pada 2013, Efdinal mengirim surat ke Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi DKI Jakarta saat itu untuk mengaudit lahan tersebut.

Akhirnya, saat telah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi DKI Jakarta per Desember 2014, Efdinal memerintahkan auditor BPK untuk mengaudit dan kemudian memasukkannya ke LHP Provinsi DKI Jakarta 2014.

Namun, Efdinal membantah membeli tanah tersebut. Ia pun berkeyakinan bahwa semua yang dilakukannya tidak salah.

Ia mengaku sengaja melibatkan diri dalam sengketa tanah di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 2005. Sebab, ia berniat membantu tiga warga yang disebutnya tidak mendapatkan ganti rugi dari Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com