Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Sekda DKI Bantah Disebut Perintahkan Pengadaan UPS

Kompas.com - 17/12/2015, 20:07 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Saefullah membantah kesaksian mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun yang menyeret namanya dalam kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS).

Hal ini dilontarkan Saefullah saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Alex Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (17/12/2015).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum Romulus menceritakan keterangan Lasro Marbun sewaktu menjadi saksi dalam sidang sebelumnya. (Baca: Saksi Dengar "Fee" 7 Persen untuk DPRD Muluskan Pengadaan UPS )

"Kemarin Lasro bilang sempat bertanya kepada terdakwa kenapa pengadaan UPS dilaksanakan. Menurut Lasro, terdakwa menjawab bahwa ini adalah perintah Sekda. Apa Anda pernah memerintahkan kadis atau kasudin untuk melaksanakan pengadaan UPS?" ujar Romulus kepada Saefullah.

Sekda pun membantah keterangan Lasro yang disampaikan jaksa tersebut. Ia mengaku tidak pernah memberi instruksi untuk mengusulkan pengadaan UPS.

"Saya tahu saja tidak, bagaimana mungkin saya memerintahkan untuk melaksanakan pengadaan UPS," ujar Saefullah.

Dalam sidang hari ini, Saefullah berkali-kali mengatakan bahwa ia tidak pernah mengetahui pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014.

Ia juga mengaku tidak hapal satu per satu nomenklatur yang ada di sana. Saefullah mengatakan bahwa ia baru mengetahui adanya pengadaan UPS dalam anggaran 2015.

"Saya tahu soal UPS di 2014 justru saat pembahasan anggaran 2015. Di tahun 2015, ada anggaran UPS dalam jumlah banyak ketika masuk pembahasan di banggar, lalu kami periksa ternyata tahun lalu juga ada. Di situ saya baru tahu bahwa 2014 ada anggaran UPS," ujar Saefullah.

Pada akhir kesaksian Saefullah, Alex Usman diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. (Baca: Sekda DKI Bersaksi di Sidang Kasus UPS )

Alex pun menggunakan kesempatan ini untuk mendukung kesaksian Saefullah. "Saya tidak pernah berhubungan dengan Pak Sekda dan jabatan saya saja juga paling bawah. Ia tidak pernah telpon saya dan saya enggak pernah lapor soal UPS ini," ujar Alex.

Pada persidangan terdakwa kasus UPS Alex Usman hari ini, jaksa memanggil 6 orang saksi. Keenam saksi itu di antaranya Zaenal Soleman, Saefullah, Kepala Teknisi PT Offistarindo yaitu Jhoni, sopir Alex Usman yaitu Didi, mantan Wakil Ketua Komisi E Igo Ilham, dan mantan Sekretaris Komisi E Sahrianta Tarigan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com