"Rekayasa lalu lintas akan dimulai pada Kamis tanggal 31 Desember 2015 mulai pukul 16.00 sampai 1 Januari 2016 pukul 05.00," ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Heri Ompusunggu, Rabu (30/12/2015).
Berikut rincian lengkapnya:
1. Putaran Glodok, kendaraan bermotor dari arah Harmoni menuju Kota Tua dilarang melintas. Kendaraan dialihkan ke arah Jalan pancoran atau diputar ke arah sebaliknya di Jalan Hayam Wuruk.
Kemudian, arus dari Jalan Pancoran ke Kota Tua juga akan mengalami penutupan dan dialihkan ke Jalan Hayam Wuruk atau bisa berputar ke arah balikan dari Jalan Pancoran.
2. Lampu merah Asemka, kendaraan bermotor dari arah Mangga Dua menuju Kota Tua dan Jembatan Lima akan ditutup. Arus lalu lintas dialihkan ke arah Jalan Pintu Besat Selatan atau Jalan Hayam Wuruk.
3. Lampu merah Jembatan Lima, kendaraan bermotor dari arah Cideng ke Kota Tua akan ditutup. Kendaraan dialihkan ke arah Jembatan Dua, Cideng, dan Toko Tiga.
4. Bundaran Kali Besar, kendaraan bermotor dari Jalan Pancoran ke arah Jalan Kali Besar Barat atau Kota Tua ditutup. Arus lalu lintas diarahkan ke Roa Malaka.
5. Pertigaan Pos Polisi Kopi, kendaraan bermotor dari arah Jalan Cengkeh ke Kota Tua ditutup. Kendaraan dialihkan ke Jalan Kopi yang menuju Jalan Gedong Panjang.
6. Pertigaan Tiang Bendera, kendaraan bermotor dari Jalan Tiang Bendera ke arah Jalan Kali Besar Barat ditutup. Arus lalu lintas dialihkan ke arah Jalan Ekor Kuning.
7. Pertigaan Cengkeh, kendaraan bermotor dari arah Pasar Ikan menuju Jalan Kunir ditutup. Kendaraan diarahkan ke Jembatan Gantung.
8. Pertigaan Jalan Lodan, kendaraan bermotor dari Kampung Bandan ke arah Kota Tua ditutup. Kendaraan hanya bisa berputar balik menuju arus balikan ke arah Kampung Bandan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.