Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Pastikan Proyek Reklamasi Pantura Jakarta Tetap Berjalan

Kompas.com - 07/04/2016, 10:29 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah adanya informasi yang menyebutkan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta dihentikan sementara hingga tahun depan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan, Pemprov DKI akan tetap mengikuti dasar hukum yang berlaku dalam melaksanakan proyek reklamasi.

"Kami berpegang pada dasar hukumnya. Selama ada dasar hukum, reklamasi jalan terus. Itu info dari mana juga ya yang dihentikan sementara? Kami jalan terus sesuai aturan yang berlaku," kata Tuty saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/4/2016).

Dasar hukum yang jadi pegangan Pemprov DKI tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang kini diperbarui dengan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Dalam dasar hukum itu disebutkan, kepala daerah atau gubernur berwenang memberikan izin pelaksanaan reklamasi selama wilayah yang dimaksud tidak termasuk dalam kategori kawasan strategis nasional tertentu. (Baca: Mengintip Proses Reklamasi di Pulau G)

Jika termasuk kategori itu, yang berwenang memberi izin pelaksanaan reklamasi adalah menteri. Adapun hingga saat ini yang jadi persoalan adalah adanya dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Pantura Jakarta yang belum mencapai kesepakatan di Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta.

Jika dua raperda itu tidak kunjung mencapai kesepakatan, pihak pengembang belum bisa mendapat izin untuk membangun bangunan di sana. (Baca: Berapa Anggota DPRD DKI yang Dibutuhkan untuk Batalkan Raperda Reklamasi?)

Adapun di beberapa pulau, seperti Pulau C, pihak pengembang telah membangun sejumlah bangunan yang siap dipasarkan kepada konsumennya. Terkait hal itu, Dinas Penataan Kota DKI Jakarta telah melayangkan surat peringatan agar kegiatan pembangunan dihentikan sementara sembari menunggu raperda disahkan.

Kompas TV Reklamasi Teluk Jakarta Terus Berlangsung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com