Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Minta Penahanan Jessica Tak Diperpanjang Lagi

Kompas.com - 26/04/2016, 13:03 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam meminta agar masa penahanan kliennya tidak diperpanjang.

Menurut dia, walaupun masa penahanan kliennya diperpanjang 30 hari ke depan, penyidik tidak akan bisa membuktikan kalau kliennya bersalah dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Jadi yang saya dengar Jessica mau diperpanjang 30 hari lagi. Saya rasa janganlah, keluarkan saja tanggal 28 April ini. Enggak ada buktinya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/4/2016).

Hidayat menambahkan, hingga saat ini penyidik belum juga bisa melengkapi petunjuk yang diberikan Kejaksaan.

Buktinya, menurut dia, berkas perkara Mirna sudah beberapa kali dikembalikan Kejaksaan kepada penyidik.

(Baca: Harapan Jessica dan Berkas Perkara yang Tak Kunjung Lengkap)

Untuk itu ia meminta agar kliennya segera dikeluarkan karena menurutnya penyidik hingga saat ini belum bisa membuktikan bahwa kliennya melakukan hal yang disangkakan.

"Berkas perkara sampai saat ini belum bisa dilengkapi oleh penyidik, makanya Jessica harus dikeluarkan," ucapnya.

Boestam mengatakan, hingga saat ini tidak ada alat bukti yang dimiliki penyidik yang membuktikan bahwa kliennyanyalah yang membunuh Wayan Mirna Salihin.

Ia juga mengatakan, dalam rekaman close circuit televison (CCTV), tidak ditemukan adegan saat Jessica menaruh racun kedalam cangkir kopi yang diminum Mirna.

"Enggak ada alat bukti yang mengarah ke dia (Jessica). Buktinya enggak ada, enggak ada CCTV-nya yang bilang dia lakukan gerakan itu," kata dia.

Diketahui pada Kamis (28/4/2016) masa penahanan Jessica tepat 90 hari. Rencananya, penyidik akan meminta perpanjangan dari pengadilan selama 30 hari lagi.

Pada 18 Februari lalu, Polda Metro Jaya pertama kali melimpahkan berkas perkara itu kepada Kejati DKI Jakarta.

Namun pada 24 Februari, Kejati menyatakan telah mengembalikan berkas perkara itu kepada tim Polda Metro Jaya.

(Baca: "Jessica Ingin Pulang Menghirup Udara Bebas" )

Halaman:


Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com