Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Daeng Aziz soal Tak Ditemani Kuasa Hukum

Kompas.com - 04/05/2016, 19:43 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Abdull Aziz atau Daeng Aziz menjalani persidangan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/5/2016), tanpa didampingi kuasa hukum. Razman Arif Nasution yang sebelumnya mendampingin Aziz ternyata sejak Maret lalu tak lagi menjadi kuasa hukum Aziz.

Saat ditanyakan soal Razman, Aziz mengatakan bahwa dirinya tidak perlu ditemani seorang pengacara.

"Sudah dijelaskan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tidak harus didampingi pengacara," kata Aziz. 

Aziz merupakan terdakwa kasus pencurian listrik PLN di kawasan Kalijodo yang telah digusur Pemprov DKI Jakarta. Aziz tadinya termasuk orang yang disegani di kawasan prostitusi ilegal itu.

Soal Razman, Aziz menyebutkan, bisa saja Razman mengawasinya meski tak lagi menjadi kuasa hukumnya. "Gak harus hadir, dia (Razman) bisa mengawasi," ujar Aziz.

Pihak keluarga Aziz sebelumnya menyatakan bahwa mereka tak berniat lagi untuk mencari  kuasa hukum sebagai pendamping Aziz dalam menjalani persidangan.

Hari ini Aziz menghadiri persidangan kedua dengan agenda mendengar keterangan sejumlah saksi. Ada enam saksi yang dihadirkan yang seluruhnya berasal dari karyawan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Aziz tak terlihat wajah cemas dalam persidangan. Selama 3 jam lebih, Aziz tampak santai mendengarkan dan menanyakan beberapa pertanyan kepada saksi. Ia bahkan sesekali melemparkan candaan saat Ketua Majelis Hakim, Hasoloan Sianturi memberikan kesempatan kepada Aziz untuk bertanya.

"Silahkan Saudara Aziz kalau ada yang ingin ditanyakan lagi," ujar Hasoloan.

"Sudah Pak Hakim, lihat muka dia (saksi) sudah kecapean, sudah pucat tampaknya," ujar Aziz.

Sidang Aziz selanjutnya akan dilaksanaka pada Rabu mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com