Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Ungkap Pencucian Uang Rp 36,9 Miliar

Kompas.com - 19/05/2016, 15:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tiga sindikat narkoba dari Aceh, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan.

Barang bukti yang disita berupa uang tunai, mobil, sertifikat tanah, dan tempat usaha senilai Rp 36,9 miliar.

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari, Rabu (18/5), mengatakan, uang tunai dan aset-aset tersebut didapatkan dari tujuh tersangka yang merupakan bandar narkoba dan jaringannya.

Tiga bandar besar yang termasuk dalam tujuh tersangka itu adalah Radir, Togiman, dan M Denny. Ketiganya masing-masing berasal dari Aceh, Medan, dan Kalimantan Selatan.

Dari sindikat Radir, BNN menyita barang bukti 11 kg sabu, 4.000 butir ekstasi, dan aset Rp 16 miliar.

Dari sindikat Togiman, disita barang bukti 46.000 butir ekstasi; 20,5 kg sabu; 600.000 butir pil happy five; dan uang Rp 16,4 miliar. Adapun dari M Denny disita 2,5 ton sabu dan aset senilai Rp 4,5 miliar.

"Denny adalah residivis empat kasus pidana narkoba berbeda yang berasal dari Lubuk Pakam, Medan. Dia mengaku berbisnis narkoba sejak 2004,” kata Arman.

Menurut Arman, ketiga tersangka ini merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba. Sebagian besar barang didapatkan dari Malaysia.

Mereka mengelabui warga dan aparat dengan cara mendirikan lahan kelapa sawit, penggilingan padi, ataupun ruang pamer mobil.

Keterlibatan tiga bandar besar ini terkuak atas kesaksian kurir yang ditangkap sebelumnya.

”Kami lalu menelusuri sekitar tiga bulan, dan baru bisa menemukan tiga bandar besar itu. Selain perkara pokok narkoba, mereka juga dijerat dengan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” ujarnya.

TPPU diterapkan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba. Dengan asumsi asetnya disita negara, diharapkan para bandar kapok dan mata rantai perdagangan narkoba terputus.

Program itu sudah ada sejak 2010, tetapi baru fokus ditangani direktur TPPU pada 2015.

Diambil alih

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Rokhmad Sunanto menambahkan, nilai aset Rp 36,9 miliar itu diharapkan bisa diambil alih BNN untuk biaya dan keperluan operasional.

Namun, pengajuan permohonan pengambilalihan aset harus diajukan melalui jaksa penuntut umum.

Uang dan aset akan masuk ke Kementerian Keuangan sebagai barang sitaan negara.

BNN berharap barang-barang itu bisa dimanfaatkan, seperti mobil operasional ataupun lahan untuk kepentingan pendidikan atau pelatihan.

”Untuk bisa mengambil alih aset, harus ada persetujuan dari jaksa. Kami baru mulai mengajukan pada awal 2016 ini,” ujar Rokhmad.

Bupati Bengkulu Selatan

Hasil uji laboratorium darah dan rambut Bupati Bengkulu Selatan, Bengkulu, Dirwan Mahmud, belum selesai.

Arman mengatakan, hasil uji darah dan rambut itu akan dikirimkan langsung ke BNN Provinsi Bengkulu.

Hasil uji itu sangat penting untuk mengungkap kepemilikan 0,9 gram sabu dan empat butir ekstasi di ruang kerjanya.

Dirwan menyangkal barang itu miliknya. Hasil tes urine yang dilakukan BNNP Bengkulu pun negatif.

BNNP Bengkulu lalu meminta bantuan BNN pusat untuk melakukan uji laboratorium darah dan rambut.

”Kasus kami kembalikan ke BNNP karena mereka yang menangkap. Kami hanya membantu jika diperlukan,” ujar Arman. (DEA)

---

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Mei 2016, di halaman 15 dengan judul "BNN Ungkap Pencucian Uang Rp 36,9 Miliar".

Kompas TV BNN Gelar Tes Urine Calon Anggota Bawaslu

Kompas TV BNN Telusuri Penemuan Narkoba di Kantor Bupati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Bus Wisata Kena Pungli Jukir Liar, Heru Budi Klaim Ada Tim yang Awasi 100 Titik Parkir

Kasus Bus Wisata Kena Pungli Jukir Liar, Heru Budi Klaim Ada Tim yang Awasi 100 Titik Parkir

Megapolitan
Gara-gara Rokok, Gudang Cat di Kelapa Gading Terbakar

Gara-gara Rokok, Gudang Cat di Kelapa Gading Terbakar

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Heru Budi Minta Warga Saling Jaga Anak-anak

Bocah Tewas Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Heru Budi Minta Warga Saling Jaga Anak-anak

Megapolitan
Bawaslu Tingkat Kota DKI Tak Punya Ruang Gakkumdu, Dikhawatirkan Berdampak pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Bawaslu Tingkat Kota DKI Tak Punya Ruang Gakkumdu, Dikhawatirkan Berdampak pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Megapolitan
Cegah Kehilangan Motor, Pengelola Parkir RTH Kalijodo Akan Pasang CCTV

Cegah Kehilangan Motor, Pengelola Parkir RTH Kalijodo Akan Pasang CCTV

Megapolitan
Kasus Kematian Akseyna UI, Polisi: Jika Dibunuh, Ada 'Gap' 6 Hari Untuk Pelaku Hilangkan Jejak

Kasus Kematian Akseyna UI, Polisi: Jika Dibunuh, Ada "Gap" 6 Hari Untuk Pelaku Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada DKI, DPD Golkar: Kami Masih dengan KIM

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada DKI, DPD Golkar: Kami Masih dengan KIM

Megapolitan
Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Ikut Heru Budi Blusukan di Jakarta, Gibran: Main Aja...

Ikut Heru Budi Blusukan di Jakarta, Gibran: Main Aja...

Megapolitan
Heru Budi dan Gibran Pantau Proyek Penanggulangan Banjir di Kalideres dan Kamal Muara

Heru Budi dan Gibran Pantau Proyek Penanggulangan Banjir di Kalideres dan Kamal Muara

Megapolitan
Gibran dan Heru Budi Bagi-bagi Susu dan Buku Saat Temui Warga di Pasar Ikan Kamal Muara

Gibran dan Heru Budi Bagi-bagi Susu dan Buku Saat Temui Warga di Pasar Ikan Kamal Muara

Megapolitan
Cara Polri Berantas Judi Online : Razia Ponsel Anggota, Pemberian Sanksi hingga Rencana Melibatkan Selebgram

Cara Polri Berantas Judi Online : Razia Ponsel Anggota, Pemberian Sanksi hingga Rencana Melibatkan Selebgram

Megapolitan
Muncul Dugaan Pungli, Palang Parkir Otomatis RTH Kalijodo yang Rusak Akan Diperbaiki

Muncul Dugaan Pungli, Palang Parkir Otomatis RTH Kalijodo yang Rusak Akan Diperbaiki

Megapolitan
Ketua Panitia Lentera Festival Tangerang Pakai Uang Tiket untuk Kepentingan Pribadi

Ketua Panitia Lentera Festival Tangerang Pakai Uang Tiket untuk Kepentingan Pribadi

Megapolitan
Upaya Pencegahan Judi Online di Tubuh Polri, Razia Ponsel Anggota dan Beri Sanksi Pemecatan bagi yang Terlibat

Upaya Pencegahan Judi Online di Tubuh Polri, Razia Ponsel Anggota dan Beri Sanksi Pemecatan bagi yang Terlibat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com