Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum RA Upayakan Dimas Dihadirkan di Persidangan

Kompas.com - 10/06/2016, 13:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Alfan Sari, kuasa hukum RA (16), remaja pembunuh karyawati EF (19), mengupayakan agar bisa menghadirkan seseorang yang bernama Dimas ke persidangan mengadili RA di Pengadilan Negeri Tangerang.

Nama Dimas muncul pada sidang hari kedua, Rabu (8/6/2016), ketika RA dihadapkan pada dua saksi mahkota yang juga tersangka pembunuh EF, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).

"Kami akan tetap mengupayakan berbagai cara untuk mengajukan pembelaan, termasuk menghadirkan Dimas Tompel, karena dia akan membuktikan bahwa RA tidak bersalah," kata Alfan kepada pewarta, Jumat (10/6/2016).

Nama Dimas disebutkan oleh RA sebagai orang yang pertama kali membeli ponsel milik EF dengan harga Rp 10.000. Ponsel tersebut kemudian dijual kepada RA, lalu RA menjual ponsel itu lagi kepada seseorang bernama Eko. (Baca: Siswa SMP Pembunuh EF Akan Ajukan Saksi Tambahan)

Adapun ponsel milik EF dijadikan bukti awal polisi mengungkap kasus pembunuhan EF yang mengarah kepada RA sebagai orang yang disebut membeli ponsel langsung dari EF. Padahal, menurut RA, ponsel itu dia dapatkan dari Dimas, bukan langsung dari EF.

Menurut Alfan, ketika saksi mahkota Arifin bersaksi, awalnya dia membenarkan semua isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik yang menyatakan RA benar ikut membunuh EF. Namun, ketika nama Dimas dibahas dan kuasa hukum RA memperlihatkan foto Dimas, Arifin menangis lalu berubah jadi membantah semua isi BAP tersebut.

Tetapi, di ujung persidangan, Arifin kembali membenarkan isi BAP. Selain soal Dimas, kuasa hukum RA juga meminta agar transkrip obrolan RA dengan EF dibuka di persidangan. Selama ini, pihak penyidik disebut tidak menampilkan bukti itu secara gamblang, sehingga tidak diketahui secara pasti seperti apa obrolan antara RA dengan EF.

Selain itu, pihak RA juga minta pembuktian tentang air liur dan sidik jari RA yang disebut ada pada tubuh dan kamar mes tempat EF dibunuh. Air liur dan sidik jari RA dijadikan salah satu alat bukti memberatkan RA dalam persidangan ini oleh jaksa penuntut umum, yang didapatkan dari hasil pemeriksaan Puslabfor Polri. (Baca: Keterangan Satu Saksi Mahkota di Sidang Siswa SMP Pembunuh EF Berubah-ubah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com