Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda EF Teriaki Pengacara RA di Ruang Sidang

Kompas.com - 16/06/2016, 13:16 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sesaat setelah majelis hakim peradilan anak di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap RA (16), ibunda dari EF (19), yaitu M, berteriak kepada kuasa hukum RA.

Peristiwa tersebut berlangsung pada sidang pengadilan RA selaku terdakwa pembunuh EF di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (16/6/2016) siang.

"Lihat, tuh, pembunuh yang kamu bela, kalau (korban) itu anak kamu gimana? Punya perasaan enggak?" teriak M sambil terisak ke arah tempat duduk kuasa hukum RA di dalam ruang sidang.

Semua kuasa hukum RA tidak ada yang menanggapi pernyataan M.

M kemudian diantar keluar ruang sidang  sambil menangis. Dia tidak terima jika RA, satu dari tiga orang yang didakwa membunuh putri secara sadis, hanya dihukum sepuluh tahun penjara.

Di luar gedung pengadilan, massa yang mengaku warga dari lingkungan tempat tinggal EF, meluapkan rasa ketidakpuasan mereka dengan berteriak dan menghadang siapapun yang akan keluar dari gedung tersebut.

Ada beberapa mobil yang keluar dengan menyalakan sirine dan kemudian dipukuli warga. Saat berusaha mengamankan mobil-mobil itu, beberapa polisi ikut kena pukul.

Suasana sempat ricuh beberapa saat, yang diwarnai pelemparan batu dari luar ke halaman gedung pengadilan. Namun, suasana cepat terkendali lantaran sejumlah orang yang diduga provokator langsung diamankan polisi dan kerumunan orang dibubarkan secara paksa.

RA divonis 10 tahun penjara. Majelis hakim menilai, dari fakta persidangan, RA memenuhi unsur pembunuhan berencana terhadap EF. RA dikenakan hukuman maksimal bagi terdakwa anak di bawah umur, yakni hukuman penjara 10 tahun.

Proses hukum untuk dua orang lainnya sedang berjalan dan mereka terancam hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com