Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Pemprov DKI Kurangi PNS yang Terlampau Banyak

Kompas.com - 12/07/2016, 08:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlampau banyak.

Diperkirakan, jumlahnya mencapai 30.000 orang. Angka tersebut baru mencakup PNS, atau belum termasuk pegawai dengan status lain, seperti petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), pegawai harian lepas (PHL), dan pegawai kontrak dengan waktu tertentu (PKWT).

"Kalau ditotal semua bisa lebih dari 100.000 orang, artinya PNS terlampau banyak," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (11/7/2016).

(Baca juga: Mesin Presensi PNS DKI Banyak yang "Offline", Disebut Kabelnya Digigit Tikus)

Sebagai akibat dari banyaknya PNS tersebut, menurut Djarot, beberapa bagian Pemprov DKI Jakarta harus terdiri atas ratusan pegawai.

Ia lantas menyebut Bagian Umum Kesekretariatan Dewan yang menampung lebih dari 100 PNS.

Djarot mengatakan, PNS yang terlalu banyak ini tidak menjadikan kinerja Pemprov DKI Jakarta lebih baik.

"Misalkan satu ruangan ini butuh 5 orang untuk membersihkannya. Lalu kita taruh 12 orang, itu bukan artinya makin bersih, malah ngobrol mereka, bingung mau kerjakan apa," ujar Djarot.

Akhirnya, kata Djarot, Pemprov DKI menghentikan penerimaan PNS baru. Selain itu, PNS yang sudah memasuki masa pensiun dilarang melakukan perpanjangan usia pensiun.

Upaya perampingan jumlah PNS

Djarot mengatakan, pengurangan jumlah PNS di Pemprov DKI ini dilakukan secara alamiah ataupun melalui sistem.

(Baca juga: Ahok: PNS Telat dan Tidak Disiplin Itu Pasti Kami Potong TKD-nya)

Pengurangan secara alamiah, kata Djarot, dilakukan terhadap PNS yang pensiun dan meninggal dunia.

Sementara itu, pengurangan secara sistem terjadi kepada PNS yang melakukan pelanggaran atau memiliki kinerja buruk.

Bagi mereka yang melakukan pelanggaran, Pemprov DKI akan langsung melakukan tindakan tegas. Djarot mengatakan, sanksi tegas merupakan salah satu upaya dalam mengurangi PNS.

"Mereka yang tidak sesuai dengan harapan kami, kami dorong (pensiun). Kemudian kami juga memberikan sanksi yang tegas, tidak abu-abu. Kalau dia melanggar, korupsi, langsung saja berhentikan," ujar Djarot.

(Baca juga: Hingga Tengah Tahun Ini, 80 PNS DKI Dipecat karena Tak Disiplin)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, pihaknya telah membuat pemetaan untuk menentukan PNS mana yang harus diberhentikan.

Hanya pegawai yang memiliki kompetensi dan kinerja baik yang akan dipertahankan. Sementara itu, pegawai yang kompetensinya bagus tetapi kinerjanya rendah akan diikutkan pelatihan di Badiklat.

"Kalau kompetensinya buruk, kinerjanya buruk, kami akan minta dia mengajukan permohonan mengundurkan diri," ujar Agus.

Tidak boleh serampangan

Menurut Kepala Bidang Pengendalian Pegawai BKD DKI Sulistiawati, sejak Januari hingga Juli 2016, sebanyak 80 PNS Pemprov DKI Jakarta diberhentikan. Mereka diberhentikan karena melakukan perbuatan indisipliner.

"Indisipliner itu biasanya mereka yang tidak masuk kerja selama 46 hari tanpa keterangan selama satu tahun," ujar Sulistiawati.

PNS yang terlibat tindak pidana korupsi juga langsung diberhentikan. Sulis mengatakan, mereka yang terlibat kasus hukum memang akan diberhentikan.

Hanya saja, pemberhentiannya harus menunggu putusan atas kasus hukum mereka berkekuatan hukum tetap.

(Baca juga: Mau Kurangi Pegawai, Pemprov DKI Tegas terhadap PNS yang Melanggar)

Meski bertekad mengurangi jumlah PNS, Djarot mengatakan bahwa Pemprov DKI tidak akan sembarangan memecat pegawai. 

Bagaimanapun juga, kata Djarot, pemecatan pegawai berkaitan dengan nasib seseorang.

Oleh karena itu, menurut dia, Pemprov DKI tidak menargetkan berapa banyak orang yang akan dipecat hingga akhir tahun ini.

"Waduh, soal target, iku ora iso dihitung (itu tidak bisa dihitung). Harus pikirkan betul nasibnya orang ini ya enggak? Nasib orang enggak bisa dihitung betul, enggak bagus ya. Kita enggak boleh serampangan," ujar Djarot.

Kompas TV Tak Disiplin, PNS Habis Dimarahi Bupati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com