Mengingat kembali rapat paripurna yang gagal
Berdasar daftar absensi waktu itu, hanya 50 anggota DPRD yang tercatat akan menghadiri rapat paripurna. Sebanyak 56 anggota lainnya tidak tercatat akan hadir.
Mereka yang hadir berasal dari 17 anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 7 anggota Fraksi Partai Gerindra, 7 anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, 7 anggota Fraksi Partai Hanura, 8 anggota Fraksi Partai Golkar, 3 anggota Fraksi Partai Nasdem, dan 1 orang anggota Fraksi Partai Keadilan Bangsa.
Tidak ada anggota Fraksi Partai Demokrat-PAN serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tercatat akan menghadiri rapat paripurna itu. Sebagian dari mereka yang tidak hadir menulis "izin", sebagian lainnya tidak hadir tanpa keterangan.
Rapat paripurna berkali-kali dijadwalkan untuk digelar pada bulan-bulan selanjutnya. Namun, selalu dibatalkan dengan alasan tidak kuorum.
Padahal, biasanya rapat paripurna pengesahan raperda lainnya berlangsung lancar tanpa ada penundaan. Hanya raperda terkait reklamasi yang selalu batal digelar.
Saat itu, batalnya pengesahan Raperda Zonasi Wilayah Perairan dan Pulau-pulau Kecil di DPRD DKI Jakarta karena DPRD DKI menolak proyek reklamasi 17 pulau.
Ketua Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta Zainuddin menilai proyek reklamasi tidak berpihak pada rakyat kecil. Hal inilah yang ingin disampaikan anggota Dewan lewat ketidakhadiran mereka dalam rapat paripurna pengesahan Perda Zonasi Wilayah Perairan dan Pulau-pulau Kecil, di Gedung DPRD DKI, Kamis (17/3/2016).