Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Menghamili Seorang Wanita, Pria Ini Disekap dan Dimintai Uang Rp 35 Juta

Kompas.com - 19/07/2016, 12:41 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Seorang pria disekap selama 12 hari di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Ia disekap oleh pria berinisial E lantaran dituduh menghamili seorang wanita.

Ketika dikonfirmasi, Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya laporan penyekapan tersebut. Menurut dia, korban mengaku disekap sejak 20 Juni hingga 2 Juli 2016.

"Betul, kami sudah terima laporan dari korban. Kasusnya masih kami selidiki," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2016).

Budi menjelaskan, dalam penyekapan tersebut, korban diminta memberikan uang sebesar Rp 35 juta kepada pelaku. Uang tersebut diminta sebagai mahar karena korban dituduh menghamili saudara perempuan pelaku penyekapan.

"Pelaku menuduh korban menghamili saudara perempuannya. Kemudian korban diminta menikahi saudara perempuannya dan disuruh memberi uang sebesar Rp 35 juta sebagai mahar," ucapnya.

Budi menuturkan, korban menyatakan tidak pernah bertemu dengan perempuan bernama Elin. Ia hanya pernah berkomunikasi beberapa kali via telepon seluler dengan perempuan tersebut seusai mengenalnya pada 16 Juni 2016 melalui jejaring media sosial Facebook.

"Dalam perkenalan itu, Elin mengaku sebagai anak dari pengusaha rokok. Setelah berkenalan, Elin kemudian mengajak korban untuk bertemu di kawasan Poncol, Senen, Jakarta Pusat," kata Budi.

Karena ingin bertemu dengan Elin, kata Budi, korban kemudian menghubungi Elin dan meminta untuk bertemu. Akhirnya disepakati korban dan Elin akan bertemu di salah satu hotel di kawasan Senen.

"Korban kemudian diantar ke hotel oleh pelaku. Tetapi, setibanya di hotel, Elin tidak kunjung datang. Saat itulah, Ersa melakukan penyekapan terhadap korban. Ersa menuding korban telah menghamili Elin dan diminta membayar Rp 35 juta," ucapnya.

Agar bisa dilepaskan, korban menyerahkan uang Rp 35 juta secara bertahap kepada pelaku. Namun, pelaku menyuruh korban untuk mencari uang lagi sehingga korban bisa keluar dari hotel setelah disekap selama 12 hari. Akhirnya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Senin (18/7/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film 'Lafran'

Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film "Lafran"

Megapolitan
Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Megapolitan
Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com