JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rangga Dwi Saputra, memastikan tidak ada campuran lain yang dimasukkan ke dalam sajian es kopi vietnam pesanan Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Mirna.
Rangga merupakan barista atau pembuat kopi di kafe Olivier yang meracik es kopi vietnam sebelum diminum oleh Mirna.
"Saya yakin seyakin-yakinnya tidak ada memasukkan bahan lain. Saya buat sesuai standar restoran. Semua bahan ada di bar, mulai dari biji kopi yang digiling halus dulu, air panas dari coffee maker, dan susu kental manis," kata Rangga di hadapan majelis hakim saat sidang lanjutan mengadili Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016) siang.
Menurut Rangga, saat meracik kopi tersebut, ada barista lain yang melihat proses pembuatan es kopi vietnam pesanan Jessica, yakni Tegar. Dari kesaksiannya, Rangga juga memastikan bahwa tidak ada komunikasi atau perintah khusus dari siapapun terkait pesanan es kopi vietnam yang dipesan Jessica.
"Saya racik kopinya, lalu taruh di buridok, semacam meja, kemudian diambil sama runner atau pelayan Agus Triyono," kata Rangga.
Pada sidang sebelumnya, Rabu (20/7/2016), Agus telah bersaksi tentang apa yang dia lihat pada hari Mirna meninggal. Menurut Agus, isi gelas es kopi vietnam yang dipesan Jessica terlihat berbeda dengan saat dia menyajikan di depan Jessica, satu jam sebelumnya.
Warna es kopi vietnam itu dikatakan Agus berubah menjadi kuning. Bahkan, Agus sempat bercanda dengan temannya dengan mengatakan tamu tersebut telah memesan jamu kunyit.
Tidak lama dari saat Agus melihat hal itu, Mirna langsung meminum es kopi vietnam dengan warna kekuning-kuningan, lalu mengalami kejang dan meninggal dunia.