JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran mencapai Rp 470 miliar untuk pembelian lahan eks Kedutaan Besar Inggris. Anggaran pembelian lahan yang berlokasi di sekitar Bundaran HI itu dimasukan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2016.
"Anggaran untuk pembelian itu sekitar Rp 470 miliar. Masuk 2016 ini," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin saat rapat kerja dengan Komisi D DPRD DKI, di Gedung DPRD, Kamis (11/8/2016).
Dalam rapat tersebut, Komisi D DPRD menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pembelian lahan tersebut. Menanggapi hal itu, Djafar menyatakan adanya rencana pembelian lahan eks Kedubes Inggris tidak datang tiba-tiba. Tapi sudah direncanakan sejak 2013.
Menurut Djafar, adanya rencana untuk membeli lahan Kedubes Inggris dalam APBD 2016 dilatarbelakangi adanya keinginan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama agar pembelian lahan dipercepat.
"Yang jelas tahun ini harus diselesaikan. Karena ini sudah cukup lama prosesnya," ucap Djafar.
Ada beberapa alasan Komisi D DPRD menolak rencana pembelian lahan eks Kedubes Inggris, yakni lahannya yang dianggap kemahalan, tidak adanya permintaan persetujuan dari DPRD, dan status lahan yang berada pada zona merah (area perkantoran).
Jika jadi membeli, Pemprov DKI diketahui berencana ingin membangun taman yang notabene zona hijau. (Baca: Ahok Kesal Lahan Bekas Kedubes Inggris Tak Kunjung Dibeli)
Menanggapi alasan tersebut, Djafar mengaku kurang mengetahui secara rinci penyebabnya. Sebab, ia menyatakan baru menjabat selama dua bulan. Menurut Djafar, ia dalam posisi sebagai pejabat yang hanya ingin melanjutkan proses yang tengah berjalan.
Ia pun meminta kepada Dewan untuk mempelajari lebih dulu permasalahannya. Yang pasti, Djafar menyatakan sampai saat ini belum ada transaksi pembelian lahan. Penyebabnya karena masih adanya beberapa masalah yang belum mencapai titik temu dengan pihak Kedubes Inggris.
"Sampai sekarang kami sudah berkali-kali mengadakan rapat dengan pihak Kedubes. Rapatnya juga melibatkan beberapa instansi lain yang terkait dengan masalah ini. Memang ada beberapa kesepakatan yamg sampai sekarang belum terjadi," ucap Djafar. (Baca: Anggota DPRD DKI Tak Menyetujui Pembelian Lahan Bekas Kantor Kedubes Inggris)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.