Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampokan Murni atau Masalah Pribadi?

Kompas.com - 14/09/2016, 20:00 WIB

Sepekan lebih setelah kasus penyanderaan dan perampokan di rumah mantan petinggi ExxonMobil Indonesia, Asep Sulaiman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, banyak hal mendasar belum terungkap. Meskipun lima tersangka sudah ditangkap, yaitu AJ, S, RHN, SAS, dan S alias C, banyak pertanyaan yang masih menggantung.

Polisi berkeyakinan motifnya adalah perampokan murni. Kuasa hukum tersangka membantah dengan menyampaikan sejumlah alasan mengaburkan motif perampokan.

Mengenai motif, Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan menjelaskan, polisi yakin motifnya adalah perampokan berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti. Para tersangka ingin merampok Asep karena yang bersangkutan baru pensiun pada Mei 2016 dan mendapat uang pesangon.

Salah satu tersangka, S alias C, adalah sopir di ExxonMobil Indonesia selama 12 tahun dan selama delapan tahun menjadi sopir Asep.

"Dia yang membuat denah rumah Asep dan memantau situasi di luar rumah. AJ pernah bertanya kepada S alias C kapan Asep pensiun. Para tersangka yakin di rumah Asep ada uang banyak dari pesangon pensiun," katanya.

Secara terpisah, pengacara AJ dan S, Bambang Sunaryo, membantah motif tersangka adalah perampokan. Menurut Bambang, yang bisa menjelaskan tentang motif hanya tiga orang yaitu Asep, istri Asep, dan AJ.

"Motifnya sangat privacy, bukan masalah ekonomi. Secara logika, tidak mungkin uang pesangon pensiun dibawa ke rumah. Para tersangka berada di rumah selama berjam-jam, padahal perampokan biasanya sangat cepat," ujarnya.

Bambang juga menyayangkan pihaknya hanya bisa mendampingi tersangka AJ dan S, sementara tiga tersangka lain, yaitu RHN, SAS, dan S alias C, sudah didampingi pengacara lain. "Seharusnya orang yang menjual senjata api kepada AJ juga diperiksa dan diproses," katanya.

Pengacara AJ dan S yang lain, Apolos Jara Bonga, mengungkapkan, tersangka AJ disuruh oleh seseorang untuk menemui Asep dengan tujuan memberikan shock therapy dan mengintimidasi.

Prarekonstruksi

Kemarin, polisi menggelar prarekonstruksi kasus tersebut mulai dari perencanaan di Rumah Sakit Qadr, Villa Ilhami, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sampai di rumah Asep di Pondok Indah.

Tujuh adegan dalam reka ulang kasus dugaan perampokan dan penyanderaan terhadap keluarga Asep dilakukan di Rumah Sakit Qadr. Dalam reka ulang sejak pukul 10.00 menghadirkan lima tersangka, yakni AJ, S, RHN, SAS, dan S alias C.

"Dari adegan demi adegan dalam reka ulang ini, terungkap tersangka AJ menyerahkan satu pucuk senjata api kepada S alias C yang digunakan untuk melakukan perampokan. Senjata diberikan di lokasi parkir RS ini (RS Qadr)," kata Hendy di RS Qadr, Selasa. Ia memimpin reka ulang di halaman parkir dan kantin rumah sakit tersebut.

Dari reka ulang itu mencuat temuan baru, yakni masih ada satu senjata lagi, selain yang diamankan dari rumah AJ pada olah TKP sebelumnya. Tersangka AJ membawa dua pucuk senjata api untuk merampok di rumah korban. "Senjata yang diberikan AJ kepada S masih dicari karena belum diketahui keberadaannya. Kedua tersangka, baik S maupun AJ, belum kooperatif," kata Hendy.

Atas temuan itu, kata Hendy, pihaknya akan mencari senjata api temuan baru dari reka ulang tersebut. Sementara asal senjata masih terus didalami.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com