Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Pengusaha Hiburan Malam Resah dan Mengadu ke DPRD DKI...

Kompas.com - 16/11/2016, 07:14 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini gencar melakukan pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam. Diskotek Mile's adalah salah satu bukti ketegasan Pemprov DKI dalam memberantas narkoba.

Sebab, diskotek itu sudah dua kali kedapatan ada narkoba di tempat hiburannya. Kini, diskotek itu sudah ditutup. Langkah Pemprov DKI diatur dalam Pasal 99 Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Setelah adanya aturan itu, pengusaha hiburan ketar-ketir dan selalu waswas takut ditutup oleh Pemprov DKI. Bahkan, omzet usaha di sektor hiburan disebut menurun akibat ini.

"Jujur saja, sekarang situasi sedang krisis. Penghasilan kita enggak bagus kaya dulu. Dulu wine kita modal Rp 200.000 bisa kita jual Rp 1 juta. Sekarang kita jual Rp 400.000 saja," ujar Rudi, salah seorang pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (15/11/2016).

Segala keresahan itu membuat mereka mengirimkan surat kepada DPRD DKI. Mereka meminta agar DPRD DKI bisa memediasi mereka dengan Pemprov DKI. Mediasi itu pun berlangsung kemarin sore.

Sejumlah pengusaha hiburan malam dipertemukan dengan Kepala Dinas Pariwisata DKI Catur Laswanto, Kepala BNNP DKI Brigjen Wahyu Adi, dan Kepala Satpol PP Jupan Royter. Sore itu, mereka mengeluh sejadi-jadinya.

Rudi mengatakan, aturan tentang penutupan untuk tempat hiburan yang dua kali kedapatan ada narkoba merugikan mereka. Sebab, belum tentu narkoba berasal dari manajemen tempat usaha melainkan dari tamu.

Sementara mereka merasa tidak berhak untuk menggeledah tamu. Belum lagi jika ada pesaing yang melakukan sabotase dengan memasukkan narkoba ke dalam tempat hiburan mereka.

Rudi pun memberi saran agar ada aparat yang ditugaskan di tempat hiburan mereka setiap harinya sehingga ada jaminan untuk Pemprov DKI bahwa tempat usaha mereka bersih dari narkoba.

Jika sudah ada aparat yang berjaga, dia berharap tempat hiburan tidak perlu lagi dirazia. Rudi bahkan mengaku siap menggaji orang-orang itu.

"Mohon perhatikan, kami jangan dizalimi lagi. Kami merasa dizalimi. Tiap Jumat atau Sabtu itu ada saja razia," tambah Rudi. (Baca: Setiap Jumat atau Sabtu Ada Razia, Pengusaha Hiburan DKI Merasa Dizalimi)

Bendahara Asphija, Arman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak langsung menutup tempat hiburan yang melanggar perda. Terlebih lagi, pajak hiburan merupakan salah satu sektor yang memberikan pemasukan besar untuk Pemprov DKI Jakarta.

"Kan kita di PAD (pendapatan asli daerah) kasih besar, jangan sampai kita malah enggak bisa lagi menghasilkan uang yang nantinya untuk Jakarta juga," ujar Arman.

Terlebih lagi, kata Arman, sektor hiburan juga telah menyerap banyak tenaga kerja dari kelas menengah maupun menengah ke bawah.

"Medium ke bawah kami serap dan sangat banyak, justru ini mengurangi kriminalitas di Jakarta," ujar Arman.

Nursita Sari Diskotek Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

4 Pelaku Penjarahan Konser Lentera Festival Kembalikan Pagar Barikade ke Vendor

4 Pelaku Penjarahan Konser Lentera Festival Kembalikan Pagar Barikade ke Vendor

Megapolitan
Aksi WNI di Kamboja Kendalikan Penipuan Modus 'Like-Subscribe' Youtube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Aksi WNI di Kamboja Kendalikan Penipuan Modus "Like-Subscribe" Youtube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Megapolitan
Data Inafis Diduga Diperjualbelikan di 'Dark Web', Kompolnas Minta Polri Proteksi Data Lebih Ketat

Data Inafis Diduga Diperjualbelikan di "Dark Web", Kompolnas Minta Polri Proteksi Data Lebih Ketat

Megapolitan
Usung Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel 2024, Gerindra Bakal Beri Pembekalan

Usung Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel 2024, Gerindra Bakal Beri Pembekalan

Megapolitan
Potret Kondisi Tugu Selamat Datang  Depok Senilai Rp 1,7 Miliar Kini, Dicoret-coret dan Panel Lampunya Dicuri

Potret Kondisi Tugu Selamat Datang Depok Senilai Rp 1,7 Miliar Kini, Dicoret-coret dan Panel Lampunya Dicuri

Megapolitan
Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlundungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK

Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlundungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK

Megapolitan
Akrabnya Gibran dan Heru Budi, Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut hingga Bagi-bagi Susu ke Warga

Akrabnya Gibran dan Heru Budi, Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut hingga Bagi-bagi Susu ke Warga

Megapolitan
Dua Saksi Tambahan Kasus “Vina Cirebon” Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Dua Saksi Tambahan Kasus “Vina Cirebon” Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Alasan Rombongan Tiga Mobil Tak Bayar Makan di Resto Depok | Korban Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube Rugi Rp 800 Juta

[POPULER JABODETABEK] Alasan Rombongan Tiga Mobil Tak Bayar Makan di Resto Depok | Korban Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube Rugi Rp 800 Juta

Megapolitan
Cara ke Taman Kencana Bogor dari Stasiun Bogor

Cara ke Taman Kencana Bogor dari Stasiun Bogor

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Megapolitan
Warga Tegal Alur Mengeluhkan Minimnya Lampu Penerangan

Warga Tegal Alur Mengeluhkan Minimnya Lampu Penerangan

Megapolitan
Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Megapolitan
Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com