JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan pencucian uang, Mohamad Sanusi, ingin membuktikan bahwa aset-aset yang dimilikinya diperoleh dengan cara-cara yang sah menurut hukum.
Sanusi menyampaikan hal tersebut ketika diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu didakwa melakukan pencucian uang sebesar Rp 45 miliar.
Menurut jaksa, aset yang dimiliki Sanusi tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan dakwaan, aset-aset yang diduga bersumber dari hasil pencucian uang adalah lahan dan bangunan di Jalan Musholla, Kramat Jati, yang dijadikan kantor Mohamad Sanusi Center, dua unit rusun Thamrin Executive Residence, serta lahan dan bangunan di Perumahan Vimala Hills Villa and Resort Cluster Alpen.
Ada pula satu unit rusun di Jalan MT Haryono, dua unit Apartemen Callia, satu unit apartemen di Residence 8 Senopati, lahan dan bangunan di Perumahan Permata Regency, lahan dan bangunan di Jalan Saidi 1 Cipete Utara, mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2013, dan mobil Jaguar tipe XJL 3.0 V6 A/T tahun 2013.
Dalam persidangan kemarin, Sanusi memaparkan sumber penghasilannya selama menjabat sebagai anggota DPRD DKI dua periode.
Menurut dia, penghasilan tiap bulannya berasal dari DPRD DKI dan perusahaan miliknya, PT Bumi Raya Properti. Sanusi menempati posisi sebagai direktur utama di perusahaan itu.
"Ini ada pendapatan dari anggota DPRD total Rp 2,7 miliar. Dari PT Bumi Raya Properti Rp 2,07 miliar," ujar Sanusi.
Adapun PT Bumi Raya Properti milik Sanusi merupakan pemilik kios lantai 3a di Thamrin City.
(Baca juga: Sanusi Jelaskan Sumber Penghasilannya sehingga Bisa Beli Banyak Aset)
Sanusi juga mengaku memiliki sumber penghasilan lainnya. Sanusi mengatakan, dia bisa membeli banyak aset karena mendapatkan "uang geser" toko dari toko yang dijual di Thamrin City.
Uang geser yang dimaksudnya itu merupakan uang lebih yang harus dibayar calon pembeli terhadap toko yang memiliki lokasi strategis di Thamrin City.
"Seingat saya dari uang geser saya minimal Rp 4 miliar buat tabungan saya, yang lain saya gunakan buat beli vila, beli rumah, macam-macam," ujar Sanusi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.