JAKARTA, KOMPAS.com - Setidaknya ada tiga pegawai yang sudah dijadikan staf oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama kembali dijadikan pejabat eselon oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati, mantan Kepala Bidang Program Pembiayaan dan Pembangunan Bappeda DKI Jakarta Wahyu Wijayanto, dan mantan Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat Henry Perez Sitorus.
Ratna dijadikan staf karena tidak berhasil membeli lahan eks Kedubes Inggris di dekat Bundaran HI. Ketika itu, Ratna sempat membuat Ahok marah dalam sebuah rapat. Sampai-sampai Ratna menangis terisak karena dimarahi Ahok.
Selain tak berhasil membeli lahan bekas Kedubes Inggris, saat itu banyak makam di Jakarta yang tak bertuan. Hal itu juga membuat Ahok geram.
Sedangkan Wahyu dijadikan staf karena dia merupakan pejabat DKI yang diduga meloloskan pokok pikiran (pokir) DPRD DKI dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Dia diduga menjadi "alat" DPRD DKI untuk memasukkan data ke e-budgeting serta meloloskan pokir DPRD.
Sementara itu, Henry Perez dijadikan staf karena dianggap tak mampu membereskan parkir liar di Jakarta Pusat, terutama kawasan Monumen Nasional (Monas).
Basuki menyayangkan
Basuki alias Ahok menyayangkan kebijakan Sumarsono yang kembali mengangkat pejabat yang telah dijadikan staf untuk kembali menduduki posisi jabatan eselon. Dia menyebut wewenang perombakan pejabat berada di Sumarsono serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
"Buat apa sih ngambil pejabat yang ada masalah, yang sudah dinon-aktifkan? Orang (pegawai) yang bagus saja banyak yang nganggur kok. Tetapi, saya enggak punya hak untuk itu," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).
Ahok mengakui sebelumnya diminta untuk memberi masukan terkait perombakan pejabat yang dilaksanakan pada 3 Januari lalu. Namun, ia hanya diminta masukan mengenai pejabat eselon II. Padahal, menurut Ahok, kecurangan rawan terjadi untuk jabatan eselon III dan IV.
Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Ahok melakukan perampingan jabatan. Sebanyak 2.000 posisi hilang. Akibatnya, ribuan pegawai itu tidak mendapat jabatan.
"Artinya apa? Kita ini kelebihan pejabat. Pejabat yang baik enggak dapat posisi, kok malah menaikkan pejabat bermasalah," kata Ahok. (Baca: Plt Gubernur Resmi Rombak Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI)
Alasan promosikan staf jadi pejabat
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menjelaskan, Ratna dipromosikan kembali menjadi pejabat eselon III. Ratna kini menjadi Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Utara. Setelah dijadikan staf, Agus mengatakan kinerja Ratna tetap dipantau.
"Ternyata selama menjadi staf, dia bagus kerjanya. Kemudian di Inspektorat juga tidak ada catatan pelanggaran terkait integritas," kata Agus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.