Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/01/2017, 19:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan warga tetap dapat mengadu atau melaporkan permasalahan di lingkungannya dengan menggunakan aplikasi Qlue. Hanya saja, lanjut pria yang akrab disapa Ahok itu, Ketua RT/RW kini tak lagi diwajibkan melapor menggunakan Qlue.

"Bukan mencabut (Qlue). Kami menangguhkan, karena mereka mengatakan, tidak siap untuk RT/RW (melapor pakai Qlue)," kata Ahok, di gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).

Sebelum cuti kampanye, Ahok telah mencabut aturan mengenai kewajiban pengurus RT/RW melapor aduan melalui Qlue yang tercantum dalam Pergub Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI Jakarta.

Hal itu tertulis dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2432 Tahun 2016 Tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kepada RT dan RW.

Pencabutan aturan itu ditandatangani oleh Ahok pada 25 Oktober 2016 dan berlaku terhitung sejak 6 April 2016. Ahok menjelaskan, alasannya mewajibkan pengurus RT/RW melapor melalui aplikasi Qlue.

"Saya cuma katakan RT/RW itu bisa berbahaya kalau menerima uang operasional tapi membuat laporannya tidak jelas. Kalau kamu pakai Qlue kan jelas (laporan pertanggungjawabannya)," kata Ahok. (Baca: Tanggapan RW atas Penghapusan Kewajiban Lapor via Qlue)

Ahok menyebut, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional rawan dimanipulasi. Selain itu, aparat kepolisian juga dapat mencium dugaan penyelewengan tersebut.

"Makanya saya katakan kalau pengurus RT/RW mau jelas (laporannya), biarlah dihitung pakai Qlue, itu rencananya. Tapi mereka menolak, ya sudah silakan saja," kata Ahok.

Kompas TV Pro dan Kontra Aplikasi Qlue
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com