Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/01/2017, 08:58 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Permasalahan perekrutan pegawai harian lepas (PHL) mencuat sejak awal 2017. Masalah ini muncul ketika PHL dari Jatinegara mengadu kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

Setelah itu, ada saja PHL yang mengadu kepada Sumarsono setiap harinya. Sebagian dari mereka mengaku direkrut oleh lurah setempat. Ada juga yang mengaku direkrut Dinas Lingkungan Hidup.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ali Maulana, menjelaskan, tidak semua PHL adalah pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Sebanyak 27 PHL Jatinegara yang mengadu kepada Sumarsono merupakan kru.

"Yang 27 orang itu kru bukan petugas sapu. Biasa juga bantuin di truk yang bantu nyapu lalu sampahnya dinaikin ke truk gitu. Jadi bukan PPSU," ujar Ali kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2017).

Dinas Lingkungan Hidup DKI melakukan perekruran PHL untuk 2017. Sebanyak 27 PHL tidak bisa diterima kembali karena kalah saing dengan PHL yang baru.

Meski demikian, Ali mengatakan jumlah PHL baru yang diterima untuk tahun ini sebenarnya tidak banyak. Untuk seluruh Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup menerima sekitar 10.000 PHL.

Dari jumlah itu, hanya sekitar 400 orang yang merupakan PHL baru dan sisanya adalah PHL lama.

Selain itu, Ali meluruskan pandangan beberapa pihak yang sering menyamakan PHL dengan PPSU. Ali mengatakan PPSU atau pasukan oranye direkrut oleh kelurahan, bukan dinas.

Pada 2016, petugas sapu daerah (pesada) yang sejatinya adalah PHL Dinas Lingkungan Hidup, wewenangnya diserahkan kepada pihak kelurahan. Namun, pemberian gaji masih dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

(Baca: Oknum di Kelurahan Pondok Labu Terbukti Lakukan Pungli terhadap PHL)

Pada 2017, wewenang terhadap pesada sepenuhnya ada pada lurah termasuk pemberian gaji dan perekrutan sehingga tahun ini lurah berwenang dalam rekrutmen PPSU dan pesada.

Perekrutan pasukan oranye, kata Ali, juga menimbulkan ketidakpuasan terhadap mereka yang sudah lama bekerja.

Hal Itu merupakan perbedaan perekrutan PHL dan pasukan oranye dilihat dari kewenangan instansi.

Hal lain yang berbeda dari rekrutmen tahun ini adalah metodenya yang menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa. Asisten Sekda DKI Jakarta Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiono, mengatakan dulu proses rekrutmen dikaitkan dengan UU Tenaga Kerja.

"Sebenarnya hampir sama, tapi dulu kan dikaitkan dengan UU tenaga kerja padahal ini kan harus melalui barang dan jasa karena tiap tahun harus diperbaharui kayak kontrak," kata Bambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa | Jenazah 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa Belum Dijemput dari RS Polri

[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa | Jenazah 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa Belum Dijemput dari RS Polri

Megapolitan
Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bisa Bikin Cemburu Provinsi Lain

Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bisa Bikin Cemburu Provinsi Lain

Megapolitan
Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Megapolitan
Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Megapolitan
Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Megapolitan
Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Megapolitan
Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Megapolitan
Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Megapolitan
Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Megapolitan
Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Megapolitan
AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Megapolitan
Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Megapolitan
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Megapolitan
Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com