Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencoblosan Ulang pada Pilkada Putaran Pertama

Kompas.com - 20/02/2017, 10:56 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS), Minggu (19/2/2017). Pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 29 Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan dan TPS 01 Kelurahan Utan Panjang, Jakarta Pusat.

Pencoblosan ulang dilakukan karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan adanya pelanggaran pemilu di dua TPS itu.

TPS 29 Kelurahan Kalibata

Pencoblosan ulang TPS 29 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, karena ada dua pemilih yang menggunakan hak pilih milik saudaranya.

"Peraturan tidak memperbolehkan sesorang mewakili siapapun untuk memberikan hak pilihnya kepada pemilih yang tidak hadir," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan Muhammad Iqbal.

Sebelum mencoblos, Iqbal menyebut orang yang datang ke TPS sempat meminta izin terlebih dahulu kepada petugas Penyelenggara Pemungutan Suara  (KPPS).

Iqbal mengaku heran kenapa kemudian petugas KPPS beserta petugas pengawas dan saksi dari tiga pasangan calon menyetujui hal tersebut.

Ia menduga hal itu terjadi akibat pemilih yang tidak paham aturan dan diperparah dengan ragunya anggota KPPS, petugas pengawas, dan para saksi. Seluruh petugas KPPS di TPS 29 pun diberhentikan.

Hasil rekapitulasi suara di TPS 29 tetap menunjukkan keunggulan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pasangan ini memperoleh 385 suara.

Pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendapat 19 suara, dan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mendapat tujuh suara.

Pemungutan suara ulang itu membuat terjadinya penurunan tingkat partisipasi pemilih di TPS 29. Pada pencoblosan ulang, jumlah pemilih sebanyak 412 dari total 491 DPT. Sedangkan pada 15 Februari jumlah pemilih sebanyak 456 orang.

TPS 01 Kelurahan Utan Panjang

Warga RW 01 di RT 01, 02, 03, 04, dan 05 Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan pencoblosan ulang di TPS 01 Utan Panjang, Minggu. Pencoblosan ulang dilakukan karena ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang warga yang menggunakan formulir undangan pemilihan atau C6 milik keluarga mereka.

Dari pengakuan keduanya, mereka mencoblos karena ingin mewakili keluarga. Namun, mereka tidak tahu bahwa dalam aturannya hal itu tidak diperbolehkan. Bawaslu masih mencari tahu apakah pelanggaran tersebut memenuhi unsur pidana.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Megapolitan
Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Megapolitan
Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Megapolitan
Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Megapolitan
Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Megapolitan
Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Megapolitan
Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Megapolitan
Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Megapolitan
Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Megapolitan
Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Megapolitan
Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Megapolitan
Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com