DEPOK, KOMPAS.com - Polresta Depok meringkus seorang pria yang diduga merupakan pemasok senjata tajam untuk para anggota geng motor pada Selasa (6/6/2017) dinihari.
Pria yang diketahui berinisial TR diringkus di kios pembuatan senjata tajam miliknya, di kawasan Tapos, Depok.
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap TR berawal dari adanya informasi dari warga yang menyebutkan mengenai adanya praktik jual beli senjata tajam yang diduga digunakan untuk kejahatan.
"Kami kembangkan hingga akhirnya berhasil melacak jejak pelaku di kawasan Tapos. Itu lokasi pembuatan senjata tajam," kata Teguh saat dihubungi, Selasa pagi.
Baca: Geng Motor Beraksi Lagi di Bekasi, Satu Orang Ditangkap Warga
Saat diringkus, Teguh menyebut di kios pembuatan senjata tajam milik TR ditemukan sejumlah celurit berukuran besar, hingga kelewang.
Benda-benda itu diduga merupakan barang pesanan pelanggan TR. Teguh meyakini TR tidak sendiri. Tapi masih ada sepuluh rekannya yang juga terlibat dalam kasus ini.
Dari informasi yang diterima polisi, Teguh menyebut geng motor yang memesan senjata tajam ke TR menamai kelompoknya dengan sebutan Geng Sanca Bergoyang.
Baca: Marak Geng Motor, Polisi Akan Gelar Patroli Skala Besar Setiap Hari
Sampai berita ini diturunkan, polisi masih meminta keterangan TR di Mapolresta Depok. Dari hasil penyelidikan sementara, TR diketahui memasarkan barang dagangannya di jejaring sosial, Facebook.
"Kalau jual ngakunya sejak Februari. Harganya tergantung ukuran," ucap Teguh.