Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan Penghuni Apartemen Kalibata City terhadap Pengembang

Kompas.com - 20/06/2017, 09:33 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah tagihan listrik, air, dan iuran pemeliharaan lingkungan di apartemen Kalibata City akhirnya dibawa ke meja hijau. Sidang perdana dijadwalkan digelar Senin (19/6/2017) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sidang ditunda hingga 17 Juli 2017 karena pihak tergugat tidak hadir.

Dalam petitum gugatan yang batal dibacakan kemarin itu, gugatan itu didasarkan pada ketidaktransparanan Badan Pengelola dalam mengelola iuran dan tagihan listrik serta air ke warga. Warga menuntut agar pihak tergugat yakni PT Pradani Sukses Abadi selaku pengembang, PT Prima Buana Internusa selaku operator, dan Badan Pengelola Kalibata City membayar Rp 23.176.492 kepada 13 warga penggugat sebagai kerugian biaya tinggal selama ini.

Untuk ganti rugi immaterial, tergugat diminta membayar Rp 1 miliar kepada masing-masing penggugat sehingga totalnya Rp 13 miliar.

"Selama ini tidak ada transparansi uang listrik, air, IPL (Iuran Pemeliharaan Lingkungan), kalau sejak awal berdiri tahun 2010 mungkin sudah puluhan miliar mereka kumpulkan," kata Wen Wen selaku perwakilan warga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Dalam gugatan mereka, pengelola juga diminta untuk menetapkan biaya tagihan air dan listrik sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelola juga diminta untuk menunjukkan izin dalam menyediakan layanan listrik dan air kepada ribuan warga Kalibata City.

Warga menduga, pengelola sengaja memahalkan atau mark up tarif listrik. Gugatan ini menjadi langkah terbaru warga setelah sebelumnya berupaya mengadukan masalah ke Dinas Perumahan DKI Jakarta, hingga memperotes ke kantor Badan Pengelola meminta penjelasan.

Bantah mark-up

General Manager Kalibata City Ishak Opung membantah pihaknya memainkan tarif listrik dan air.

"Enggak ada, saya pernah sampaikan ke beberapa media bahwa tidak ada pernah naikin atau mark-up tagihan air dan listrik. Saya kira itu sesuai dengan aturan pemerintah kok," kata Ishak ketika dihubungi, Senin.

Ishak merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2015 tentang Penyediaan Tenaga Listrik.

Pihaknya juga membantah klaim warga bahwa Badan Pengelola tidak transparan dalam mengelola uang warga. Ia mengaku setiap bulan selalu menempelkan laporan keuangan di mading tower-tower warga.

Menurut Ishak, masalahnya adalah warga terlalu sering mengeluh meski pihaknya sudah sering mencari jalan tengah melalui mediasi.

"Berapa kali (mediasi), aduh... mereka ini udah beberapa kali, mereka juga pernah komplain. Saya mikir banyak maunya, untuk hal-hal komplain," ujarnya.

Ishak menyatakan pihaknya siap mengikuti proses persidangan. Termasuk mematuhi keputusan hakim jika gugatan warga dikabulkan.

"Hukum menentukan seperti apa kami ikut kok," kata Ishak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com